TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPP PSI, Isyana Bagoes Oka menilai rencana gugatan Rp 1 trilun terhadap partainya merupakan hak Viani Limardi sebagai warga negara.
Isyana mengklaim proses pemecatan Viani Limardi sebagai kader sudah sesuai prosedur internal partai.
"Bagi PSI, mekanisme dan prosedur internal partai telah dilaksanakan dengan tertib dan objektif, termasuk meminta keterangan Sis Viani," kata Isyana dalam keterangan tertulis, Kamis, 30 September 2021.
Menurut Isyana proses penjatuhan sanksi juga melibatkan Tim Pencari Fakta. Dia berujar, tim itu telah bekerja keras siang-malam untuk mengumpulkan bukti informasi dan keterangan yang relevan dari puluhan saksi.
Isyana menegaskan pemecatan Viani bukan berdasarkan subjektivitas melainkan profesionalisme. Langkah itu juga disebut merupakan bagian dari hasil evaluasi PSI kepada seluruh anggota DPRD DKI dari partainya.
"PSI harus menjaga kader-kadernya agar setia hadir dan bekerja untuk rakyat, serta menjaga anggota legislatifnya agar selalu menjadi wakil rakyat yang jujur, rendah hati dan melayani," ucap Isyana.
Sebelumnya, Viani Limardi membantah melakukan penggelembungan dana reses yang disebut-sebut sebagai salah satu dasar pemecatan. Viani menyebut hal itu sebagai fitnah dan bertujuan membunuh karakternya.
“Kali ini saya tidak akan tinggal diam. Saya akan melawan dan menggugat PSI sebesar satu triliun rupiah,” ujar Viani dalam keterangan tertulis kepada Tempo melalui pesan pendek pada Selasa, 28 September 2021. Namun, ia tak menjelaskan gugatan apa yang akan dilakukan.
Pemecatan Viani Limardi tercantum dalam surat keputusan yang diterbitkan DPP PSI. DPP menetapkan Viani telah melanggar beberapa hal. Salah satunya bahwa Viani telah menggelembungkan laporan penggunaan dana reses secara rutin, khususnya di bulan Maret 2021.
Menurut Viani, ia mendapat dana Rp 302 juta untuk reses di 16 titik. Pada Maret lalu, ia mengaku menyelesaikan seluruh tugas reses di 16 titik tersebut. Sisa dana reses sekitar Rp 70 juta sudah dikembalikan ke DPRD DKI.
“Tidak hanya pada Maret 2021 saja, hampir di setiap kali masa reses, saya mengembalikan sisa anggaran reses yang tidak terpakai. Silakan dicek ke DPRD DKI dan BPK. Lalu di mana penggelembungannya?” tutur Viani Limardi yang saat ini masih tercatat Fraksi PSI di DKI.
M YUSUF MANURUNG | ADAM PRIREZA
Baca juga : Jawaban Pemprov DKI Soal Commitment Fee Formula E Rp 2,3 Triliun