Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Berita Terpopuler: Formula E hingga Anjuran PA 212 untuk Menonton Film G30S

Reporter

image-gnews
Nicholas Sean. Instagram
Nicholas Sean. Instagram
Iklan

TEMPO.CO, JakartaBerita terpopuler kanal Metro hari ini, Kamis, 30 September 2021 adalah tentang balap mobil listrik Formula E yang tidak diikuti Mercedes Benz dan kuasa hukum Nicholas Sean Purnama, Ahmad Ramzy meyakini kliennya tak bersalah dalam perkara penganiayaan yang dilaporkan oleh Ayu Thalia. Sedangkan berita ketiga terpopuler adalah seruan Persaudaraan Alumni atau PA 212, GNPF Ulama, dan Front Persaudaraan Islam (FPI) untuk memperingati peristiwa Gerakan 30 September atau G30S. 

Berikut kilasan berita terpopuler itu:

1. Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI Jakarta menampik jika Formula E tidak lagi menarik setelah Mercedes-Benz sudah mundur dari kompetisi balap mobil listrik tersebut. Menurut Pemprov, pengunduran diri pabrikan dari balapan internasional adalah hal biasa.

"Misalnya MotoGP, Formula E, dan World Rally Championship (WRC), ini lebih dikarenakan strategi jangka panjang mereka, bukan karena kinerja event balap," tulis Pemprov DKI Jakarta dalam rilis yang dikeluarkan Dinas Komunikasi dan Informatika pada Rabu, 29 September 2021.

Pemprov DKI lantas mengutip Majalah Forbes terbitan Mei 2021. Di dalamnya disebutkan Formula E merupakan ajang balap terbesar ketiga di dunia. Formula E disebut disiarkan oleh 40 media internasional dan disaksikan 150 negara.

"Season 6 (2019) disaksikan oleh 400 juta pemirsa secara live," tulis Pemprov DKI Jakarta.

2. Kuasa hukum Nicholas Sean Purnama, Ahmad Ramzy 
meyakini kliennya tak bersalah dalam perkara penganiayaan yang dilaporkan oleh Ayu Thalia. Keyakinan itu berdasarkan bukti yang ia temukan bahwa Ayu Thalia saat peristiwa itu mengenakan celana panjang.

Menurut Ramzy, tidak ada kerusakan atau robek di bagian celana Ayu Thalia sepanjang pengetahuannya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Saya berkesimpulan kalau pakai celana panjang, kalau ada luka, seharusnya celananya robek. Dan sampai sejauh ini ketika saya tanyakan ke penyidik tidak ada barang bukti terkait pakaian, hanya visum aja," ujar Ramzy saat dihubungi, Rabu, 29 September 2021. 

Ramzy mengatakan, pihaknya telah menyerahkan bukti foto Ayu Thalia memakai celana panjang saat peristiwa dugaan penganiayaan berlangsung. Hal itu, menurut Ramzy, dapat membuktikan kepada penyidik bahwa keterangan Thalia dengan fakta yang sebenarnya berbeda. 

3. Persaudaraan Alumni atau PA 212, GNPF Ulama, dan Front Persaudaraan Islam (FPI) membuat seruan untuk memperingati peristiwa Gerakan 30 September atau G30S. Salas satu poin dalam seruan itu adalah untuk menonton film karya Arifin C. Noer yang biasa diputar di masa orde baru.

"Mengajak keluarga dan sahabat untuk menonton film kekejaman G30S/PKI dengan tetap menjaga protokol kesehatan," bunyi seruan dalam gambar yang diterima Tempo dari Ketua Umum PA 212, Slamet Maarif, pada Rabu, 29 September 2021.

Tiga ormas itu juga mengajak anggotanya mengadakan diskusi, talk show, simposium virtual, napak tilas dengan menghadirkan pelaku dan saksi sejarah peristiwa G30S 1965 di daerah-daerah. Umat Islam juga dianjurkan untuk melantunkan doa pada pahlawan dan keluarganya.

"Tanggal 30 September 2021 kibarkan Bendera Merah Putih setengah tiang untuk penghormatan kepada pahlawan revolusi," tulis anjuran tersebut.Film Pengkhianatan G30S PKI garapan sutradara Arifin C Noer ini diproduksi oleh Produksi Film Nasional (PFN). Pembuatan film dip

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sopir GrabCar Diduga Aniaya, Memeras, hingga Berniat Menculik Penumpangnya, Grab Indonesia Evaluasi SOP Layanan Konsumen

1 hari lalu

Grab Indonesia meluncurkan 20 unit taksi listrik merek Hyundai bertipe  Hyundai IONIQ EV di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Senin, 27 Januari 2020. Peluncuran itu dihadiri oleh Presiden Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, Direktur Utama Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin, dan President Director of Hyundai Motor Indonesia Sung Jo Ha. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Sopir GrabCar Diduga Aniaya, Memeras, hingga Berniat Menculik Penumpangnya, Grab Indonesia Evaluasi SOP Layanan Konsumen

Direktur Operasi Grab Indonesia Regional Jabodetabek Tyas Widyastuti menyatakan masih melakukan investigasi internal perihal dugaan upaya penculikan, pemerasan, dan penganiayaan oleh mitra sopir Grab terhadap penumpangnya.


Mario Dandy dan Shane Lukas Satu Blok di Lapas Salemba, Kalapas: Keduanya Ikuti Pembinaan Agama

1 hari lalu

Terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy Satriyo (kiri) dan Shane Lukas menunggu dimulainya sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis 10 Agustus 2023. Sidang tuntutan tersebut ditunda dan akan dilaksanakan kembali pada hari Selasa, 15 Agustus 2023 karena berkas tuntutan dari jaksa belum siap. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Mario Dandy dan Shane Lukas Satu Blok di Lapas Salemba, Kalapas: Keduanya Ikuti Pembinaan Agama

Kepala Lapas Salemba Beni Hidayat menyatakan kondisi Mario Dandy dalam keadaan sehat.


Top 3 Hukum: Daftar 41 Perguruan Tinggi yang Diduga Terlibat TPPO Lewat Ferienjob di Jerman, Profil Harvey Moeis

1 hari lalu

Universitas Jambi. Dok. ANTARA
Top 3 Hukum: Daftar 41 Perguruan Tinggi yang Diduga Terlibat TPPO Lewat Ferienjob di Jerman, Profil Harvey Moeis

Kemendikbudristek menyatakan ferienjob tidak memenuhi syarat yang dapat dikategorikan sebagai kegiatan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).


Rangkaian Momen Sebelum Soeharto Naik Menjadi Presiden Gantikan Sukarno 56 Tahun Lalu

2 hari lalu

Letjen Soeharto (kiri), Soekarno, Sultang Hamengku Buwono IX, dan Adam Malik pada rapat Kabinet Ampera1, 25 Juli 1966. Dok. Rusdi Husein
Rangkaian Momen Sebelum Soeharto Naik Menjadi Presiden Gantikan Sukarno 56 Tahun Lalu

Naiknya Soeharto sebagai presiden menggantikan Sukarno berawal dari kemelut politik yang rumit pasca peristiwa G30S


Top 3 Hukum: Pengalaman Mahasiswa 2 Kampus Ferienjob di Jerman, TPPO Berkedok Magang yang Seret Guru Besar Jadi Tersangka

2 hari lalu

Ilustrasi wisuda. shutterstock.com
Top 3 Hukum: Pengalaman Mahasiswa 2 Kampus Ferienjob di Jerman, TPPO Berkedok Magang yang Seret Guru Besar Jadi Tersangka

Polri menduga program pengiriman mahasiswa Indonesia untuk ferienjob di Jerman itu merupakan modus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).


Hari Ini 56 Tahun Lalu, Pelantikan Soeharto sebagai Presiden Gantikan Sukarno, Sukmawati Sebut Kudeta Merangkak

3 hari lalu

Sukarno dan Soeharto
Hari Ini 56 Tahun Lalu, Pelantikan Soeharto sebagai Presiden Gantikan Sukarno, Sukmawati Sebut Kudeta Merangkak

Kudera merangkak disebut sebagai kudeta yang dilakukan Soeharto kepada Sukarno, apa itu?


KontraS Sebut Langkah TNI Tangani Kasus Papua Belum Cukup, Perlu Evaluasi Total

3 hari lalu

Kepala Divisi Bidang Korupsi dan Politik ICW Ego Primayoga (kanan) dan Peneliti KontraS Rozy Brilian (kiri) memberikan keterangan pada media usai mengantar surat permohonan keterbukaan informasi publik tentang Pemilu 2024 di KPU RI, Jakarta, Kamis, 22 Februari 2024. Dua organisasi itu mencatat sejumlah masalah pemilu seperti pelaporan dana kampanye partai politik maupun calon presiden tidak dapat diakses oleh masyarakat umum. TEMPO/ Febri Angga Palguna
KontraS Sebut Langkah TNI Tangani Kasus Papua Belum Cukup, Perlu Evaluasi Total

KontraS mengatakan perlu dilakukan evaluasi total seluruh langkah dan pendekatan keamanan yang selama ini berlangsung di Papua.


Komnas HAM Papua Sebut Korban Penganiayaan yang Diduga Dilakukan Prajurit TNI Meninggal

3 hari lalu

Ilustrasi TNI. dok.TEMPO
Komnas HAM Papua Sebut Korban Penganiayaan yang Diduga Dilakukan Prajurit TNI Meninggal

Komnas HAM Papua menyebut korban kekerasan yang diduga dilakukan anggota TNI dari Yonif Raider 300/Brajawijaya telah meninggal dunia di Ilaga,


Top 3 Hukum: Kisah Mahasiswa UNJ Magang di Jerman 2 Kali Masuk RS dan Tak Dibayar, Apa Itu Ferienjob

3 hari lalu

Kampus Universitas Negeri Jakarta (UNJ), 31 Agustus 2017. TEMPO/Rizki Putra
Top 3 Hukum: Kisah Mahasiswa UNJ Magang di Jerman 2 Kali Masuk RS dan Tak Dibayar, Apa Itu Ferienjob

Setelah tiga pekan bekerja, mahasiswa UNJ itu dihentikan sepihak oleh DHL dan tak dibayar serta diminta pulang oleh PT SHB.


Penganiayaan oleh Anggota TNI Terus Berulang, Kapuspen: Tak Ada Gading yang Tak Retak

4 hari lalu

Kapuspen TNI Mayjend Nugraha Gumilar (kedua dari kiri), Panglima Daerah Militer XVII/Cenderawasih Mayjend Izak Pangemanan (ketiga dari kiri), Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi (paling kanan) dalam konferensi pers video viral penganiayaan warga Papua oleh anggota TNI di Subden Mabes TNI, Jakarta Pusat, pada Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Penganiayaan oleh Anggota TNI Terus Berulang, Kapuspen: Tak Ada Gading yang Tak Retak

Kapuspen TNI menyebut kekerasan atau penganiayaan di Papua hanya dilakukan oleh beberapa anggota saja.