TEMPO.CO, Tangerang - Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tangerang Ahmad Taufik membenarkan adanya laporan soal dugaan pencemaran limbah dari PT Mayora Indah Jayanti. "Sudah kami panggil dan sudah kami berikan teguran," ujar Taufik kepada Tempo, Kamis 30 September 2021.
Taufik mengatakan, laporan pertama dari warga sekitar pabrik perusahaan makanan itu pada empat bulan lalu. Kemudian ada laporan lagi pada satu bulan lalu. "Langsung kami tindaklanjuti," ujarnya.
Warga Kampung Kramat, Desa Sumur Bandung, Jayanti, kata Taufik, melaporkan adanya dugaan pencemaran dari pembuangan limbah Mayora yang berdampak pada lingkungan tempat tinggal dan area persawahan milik warga. "Termasuk juga soal bau dan air sumur," ujarnya.
Tim DLH Kabupaten Tangerang, kata Taufik, langsung terjun ke lokasi dan melakukan pemeriksaan pada Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan proses pembuangan limbah produsen makanan dan minuman itu. "Kami menemukan adanya indikasi IPAL yang kondisinya kurang baik dan saluran pembuangan limbah yang mampet, macet ," ujarnya.
Selanjutnya, DLH memanggil manajemen PT Mayora. "Kami panggil dan sudah kami tegur, mereka kami minta melakukan perbaikan IPAL dan proses pengolahan limbahnya. Sekarang masih kami awasi dan pantau terus," kata Taufik.
DLH Kabupaten Tangerang meminta agar Mayora memperbaiki IPAL, memperbesar dan menambah kapasitas bak penampungan dan memperbaiki saluran pembuangan limbah perusahaan itu.
Manajer Area PT Mayora Indah Jayanti, Mukhlis membantah jika limbah cair yang dibuang perusahaan itu beracun dan berbahaya. "Limbah kami adalah organik karena dari bahan makanan," ujarnya.
Selain itu, kata Mukhlis, sebelum dibuang limbah cair diolah, disaring dalam bak penampungan. Setelah itu, baru dialirkan ke saluran pembuangan melalui gorong-gorong pabrik menuju saluran yang melintasi sejumlah perkampungan dan berakhir ke Sungai Cidurian.
"Endapan, sedimentasi di saluran pembuangan kami keruk, kami karungi, busa-busa kami kumpulkan," kata Mukhlis.
Sebelumnya, warga yang tinggal di sekitar pabrik itu mengeluhkan air sumur mereka berubah warna dan rasa. "Mulai berubah sejak Mayora beroperasi 2017 lalu," kata Siti Arnaningsih warga Kampung Kramat, Desa Sumur Bandung, Jayanti.
Menurut Siti, air sumur di rumahnya berwarna kekuningan dan kadang berbau apek. "Banyak meninggalkan endapan kuning di ember maupun di bak kamar mandi," ujarnya.
Hal yang sama disampaikan sejumlah warga kampung Gembong Jatake, Desa Gembong, Balaraja.
Baca juga: Cegah Pencemaran, Jaksel Tampung Limbah Jelantah di 36 Kelurahan
JONIANSYAH HARDJONO