Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Diharap Jalankan Putusan Soal Polusi Udara, Koalisi: Pilihan Bijak

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Seorang warga berjemur dengan latar belakang gedung bertingkat tersamar kabut polusi udara di Jakarta, Selasa, 20 April 2021. Berdasarkan data
Seorang warga berjemur dengan latar belakang gedung bertingkat tersamar kabut polusi udara di Jakarta, Selasa, 20 April 2021. Berdasarkan data "World Air Quality Index" pada 20 April pukul 10.00 WIB tingkat polusi udara di Jakarta berada pada angka 174 yang menunjukkan bahwa kualitas udara di Ibu Kota termasuk kategori tidak sehat. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum warga dalam gugatan polusi udara, Alghiffari Aqsa, mengatakan bahwa hari ini merupakan tenggat bagi penggugat dan tergugat untuk memutuskan banding atau menerima putusan.

Alghiffari berharap para tergugat tak ajukan banding. Menurut dia, mengimplementasikan putusan Pengadilan Negeri atau PN Jakarta Pusat untuk membuat udara yang lebih baik merupakan pilihan yang bijak, dibandingkan banding.

"Karena kebutuhan akan udara layak itu hari ini juga, jadi ngapain kita bersengketa bertahun-tahun di pengadilan," ujar dia kepada Tempo, Kamis, 30 September 2021.

Alghiffari mengatakan tim kuasa hukum warga sudah memutuskan tidak akan mengajukan banding. Proses pengadilan yang berlalut-larut, kata dia, nantinya hanya akan merugikan warga.

"Walaupun yang dikabulkan pengadilan cuma sekitar 90 persen, tapi itu sudah capaian yang cukup mutlak untuk warga negara," kata Alghiffari.

Sebelumnya, hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memenangkan warga dalam citizen law suit atas buruknya pengendalian kualitas udara di Ibu Kota. Hakim menyatakan tergugat I Presiden Republik Indonesia, tergugat II Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, tergugat III Menteri Dalam Negeri, tergugat IV Menteri Kesehatan dan tergugat V Gubernur DKI Jakarta telah terbukti melakukan perbuatan melawan hukum.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menyatakan tidak akan mengajukan banding. "Pemprov DKI Jakarta memutuskan tidak banding dan siap menjalankan putusan pengadilan demi udara Jakarta yang lebih baik," kata Anies melalui Twitter pribadinya, Kamis, 16 September 2021.

Sementara itu, Staf Khusus Presiden bidang Hukum, Dini Purwono mengatakan Istana belum menentukan langkah. "Soal ini, kami sudah berkomunikasi dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Posisi pada saat ini adalah menunggu salinan putusan pengadilan terkait untuk kemudian dipelajari terlebih dahulu sebelum diputuskan langkah selanjutnya yang akan diambil," ujar Dini, Jumat, 17 September 2021.

Baca juga: Anies Baswedan Diminta Serius Laksanakan Putusan Hakim tentang Lingkungan

M YUSUF MANURUNG

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


NasDem Buka Peluang Usung Anies Baswedan Kembali Maju di Pilkada Jakarta

2 hari lalu

Calon presiden, Anies Baswedan, selepas mengunjungi rumah Jusuf Kalla di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
NasDem Buka Peluang Usung Anies Baswedan Kembali Maju di Pilkada Jakarta

NasDem membuka peluang mengusung kembali Anies Baswedan di Pilkada Jakarta. Sebab, DPP Nasdem belum memberikan keputusan calon yang akan mereka usung.


Tim Hukum Anies dan Ganjar Serahkan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres Selasa Besok

2 hari lalu

Ketua Tim Hukum Nasional AMIN Ari Yusuf Amir (tengah) bersama anggotanya saat jeda sidang kedua sengketa Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Tim Hukum Anies dan Ganjar Serahkan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres Selasa Besok

Tim Hukum Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud akan menyerahkan kesimpulan sidang sengketa pilpres ke Mahkamah Konstitusi pada 16 April 2024.


Hindari Urusan Politik, Anies Baswedan Disebut Masih Fokus Silaturahmi Lebaran

5 hari lalu

Pasangan capres - cawapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar bersalaman dengan pasangan capres - cawapres Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka saat Pengundian dan Penetapan nomor urut Capres dan Cawapres di kantor KPU, Jakarta, Selasa, 14 November 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Hindari Urusan Politik, Anies Baswedan Disebut Masih Fokus Silaturahmi Lebaran

Anies Baswedan tengah berfokus pada urusan internal dan silaturahim hari raya Idulfitri 2024.


Jubir Anies-Muhaimin Sebut Anies dan Prabowo Belum Ada Rencana Bertemu

5 hari lalu

Calon presiden Anies Baswedan (kanan), dan Prabowo Subianto saat makan siang bersama Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin 30 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
Jubir Anies-Muhaimin Sebut Anies dan Prabowo Belum Ada Rencana Bertemu

Jubir Timnas Anies-Muhaimin Usamah Abdul Aziz mengatakan Anies Baswedan dan Prabowo Subianto belum ada rencana untuk bertemu.


Anies Baswedan Sebut Open House Tradisi Unik saat Lebaran yang Harus Dijaga

5 hari lalu

Calon presiden, Anies Baswedan, selepas mengunjungi rumah Jusuf Kalla di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Anies Baswedan Sebut Open House Tradisi Unik saat Lebaran yang Harus Dijaga

Anies Baswedan menyampaikan bahwa Hari Raya Idul Fitri dirayakan di seluruh dunia. Namun tidak semuanya merayakan untuk mengikat silaturahmi.


Kata Anies Baswedan Soal Ajakan Silaturahmi Lebaran dari Gibran

5 hari lalu

Anies Baswedan berjalan kaki bersama keluarga ke Masjid Babul Khoirot, Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Kata Anies Baswedan Soal Ajakan Silaturahmi Lebaran dari Gibran

Anies Baswedan tak mendukung atau menolak keinginan Gibran Rakabuming Raka untuk bersilaturahmi. Ini alasannya.


Alasan Anies Baswedan Belum Silaturahmi dengan Muhaimin Iskandar dan Surya Paloh

5 hari lalu

Anies Baswedan setelah menemui Jusuf Kalla di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Alasan Anies Baswedan Belum Silaturahmi dengan Muhaimin Iskandar dan Surya Paloh

Anies Baswedanbelum bersilaturahmi dengan Muhaimin Iskandar dan Surya Paloh di momen Idul Fitri 1445 Hijriah. Kenapa?


Jusuf Kalla Gelar Open House, Ada Anies Baswedan Hingga Figur Koalisi Perubahan yang Gantian Bertandang

5 hari lalu

Calon presiden, Anies Baswedan, selepas mengunjungi rumah Jusuf Kalla di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Jusuf Kalla Gelar Open House, Ada Anies Baswedan Hingga Figur Koalisi Perubahan yang Gantian Bertandang

Open house yang diadakan oleh JK dihadiri oleh Anies Baswedan, Hamdan Zoelva, hingga Tom Lembong selaku perwakilan koalisi perubahan.


Anies Baswedan Silaturahmi ke Rumah Jusuf Kalla: Banyak Foto-Foto

6 hari lalu

Calon presiden, Anies Baswedan, selepas mengunjungi rumah Jusuf Kalla di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Anies Baswedan Silaturahmi ke Rumah Jusuf Kalla: Banyak Foto-Foto

Anies Baswedan bersamuh dengan Jusuf Kalla pada hari pertama Lebaran. Mengaku tak bicara soal politik.


Anies Baswedan Sungkem ke Ibunya Seusai Salat Idulfitri

6 hari lalu

Anies Baswedan sungkeman dengan ibunya, Aliyah Rasyid, seusai salat Idulfitri di Masjid Babul Khoirot, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, pada Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Anies Baswedan Sungkem ke Ibunya Seusai Salat Idulfitri

Anies Baswedan dan keluarganya salat Idulfitri di Masjid Babul Khoirot, Lebak Bulus, Jakarta Selatan.