TEMPO.CO, Jakarta - Kepala UPK Kota Tua Dedy Tarmizi menjelaskan alasan mengapa kawasan Kota Tua belum juga dibuka pada pelonggaran PPKM Level 3. Dedy mengatakan masih menunggu QR code PeduliLindungi yang menjadi syarat untuk membuka tempat wisata itu untuk umum.
Dedy mengatakan UPK Kota Tua telah mengajukan permintaan QR Code PeduliLindungi kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes). "Sedang diproses," kata Dedy di Jakarta, Kamis 30 September 2021.
Menurut Kepala UPK Kota Tua itu, permohonan QR Code PeduliLindungi ke Kementerian Kesehatan sudah diajukan sejak beberapa hari lalu. Namun dia tidak tahu mengapa QR Code itu belum diberikan.
Tanpa QR Code PeduliLindungi, museum Fatahillah belum bisa dibuka untuk wisatawan. Namun restoran, hotel maupun perkantoran di kawasan Kota Tua Jakarta tetap bisa beroperasi. "Tergantung keputusan Dinas Pariwisata DKI kapan Taman Fatahillah dibuka," ujarnya.
Dedy mengatakan saat ini Kota Tua telah memenuhi sertifikasi CHSE untuk pelaku pariwisata. Sertifikat CHSE (Cleanliness, Health, Safety dan Environment Sustainability) bertujuan memberikan jaminan kepada wisatawan atas pelaksanaan kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan.
Baca Juga: