Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Berikut Surat Anies Baswedan ke Pendiri Bloomberg Philanthropies yang Viral

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) memakai baju batik bersepeda di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Sabtu 2 Oktober 2021. Kegiatan berbaju batik saat bersepeda itu sebagai bentuk perayaan memperingati Hari Batik Nasional setiap tanggal 2 Oktober. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) memakai baju batik bersepeda di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Sabtu 2 Oktober 2021. Kegiatan berbaju batik saat bersepeda itu sebagai bentuk perayaan memperingati Hari Batik Nasional setiap tanggal 2 Oktober. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Surat yang ditulis Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk Founder Bloomberg Philanthropies, Michael R. Bloomberg, viral di Twittter. Beberapa akun menuding Anies 'minta jatah' untuk kampanye antirokok, hingga dikaitkan dengan Pemilu 2024. Surat tersebut diteken Anies pada 4 Juli 2019.

Dalam surat itu, Anies memberitahukan soal Jakarta yang kini tengah berusaha untuk melindungi warga DKI Jakarta dari paparan asap rokok. Kini menurut Anies dalam surat itu, Jakarta 100 persen bebas dari papan reklame di luar ruangan soal rokok dan akan berlanjut dengan menghapus iklan tembakau dalam ruangan.

Berikut isi lengkap surat Anies kepada Michael R. Bloomberg:

Dear Mr. Bloomberg, 

I would like to extend congratulations on your reappointment as WHO Global Ambassador for Noncommunicable Diseases and Injuries.

The WHO has ranked Indonesia third in the world for total number of smokers. There are about 3 million active smokers in Jakarta and the number increases by 1% everyday. We believe everyone has the right to be protected from exposure to secondhand smoke and to have access to clean air. Jakarta has initiated various efforts to prevent and protect the public from the adverse effects of consumption of tobacco products.

Thanks to Bloomberg Philanthropies, Jakarta has joined the Partnership for Healthy Cities with other 54 cities in 2017 and committed to initiate programs in the prevention of noncommunicable diseases. With the support from Bloomberg Philanthropies, Vital Strategies and Smoke-Free Jakarta, Jakarta is a 100% outdoor tobacco billboards free and continue to remove indoor tobacco ads today.

We are committed to continuing the Partnership for
Healthy Cities through 2020 and to uplifting the compliance of Smoke Free Environments (Kawasan Tanpa Rokok) from the current rate of 32% to the targeted rate of 90%. The city aims to ban indoor and outdoor tabacco advertising and display at point of sales. We are now in the process of finalizing the regulatory framework of the objectives stipulated above.

Finaly, we believe that there is no sustainable programme without a robust monitoring and evaluation framework. As such, the assigned City Lead, at point of sales. We are now in the process of finalizing the regulatory framework of the objectives stipulated above. Finally, we believe that there is no sustainable programme without a robust monitoring and evaluation framework. As such, the assigned City Lead, Mr. Zainal, Head of Bureau for Socizl Welfare, has set up a monitoring and evaluation workshop that would invite ffield-enforcement personnels from all related City Agencies for a two-day training with experts.

Sending you my best wishes and I look forward to collaborating with Bloomberg Philanthropies.

________

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepada Bapak Bloomberg,

Saya ingin menyampaikan selamat kepada Anda atas pengangkatan kembali sebagai WHO Global Ambassador for Noncommunicable Diseases and Injuries.

WHO menempatkan Indonesia di peringkat ketiga dunia untuk jumlah perokok. Ada sekitar 3 juta perokok aktif di Jakarta dan jumlahnya meningkat 1 persen setiap hari. Kami percaya setiap orang memiliki hak untuk dilindungi dari paparan asap rokok dan memiliki akses untuk udara bersih. Jakarta telah menginisiasi berbagai upaya untuk mencegah dan melindungi masyarakat dari dampak buruk konsumsi produk tembakau.

Berkat Bloomberg Philanthropies, Jakarta telah bergabung dalam Kemitraan Kota Sehat dengan 54 kota lainnya pada tahun 2017 dan berkomitmen untuk menginisiasi program pencegahan penyakit tidak menular. Dengan dukungan dari Bloomberg Philanthropies, Vital Strategies and Smoke-Free Jakarta, Jakarta 100 persen bebas dari papan reklame di luar ruangan soal rokok dan akan berlanjut dengan menghapus iklan tembakau dalam ruangan mulai hari ini.

Kami berkomitmen melanjutkan kemitraan untuk
Kota Sehat hingga tahun 2020 dan meningkatkan kepatuhan Kawasan Tanpa Rokok dari persentase saat ini sebesar 32 persen menjadi 90 persen yang ditargetkan. Kota ini akan melarang iklan dan pajangan tembakau di dalam dan luar ruangan di tempat penjualan. Kini, kami sedang proses finalisasi kerangka aturan dari tujuan di atas.

Akhirnya, kami percaya bahwa tidak ada program yang berkelanjutan tanpa kerangka pemantauan dan evaluasi yang kuat. Oleh karena itu, pemimpin kota yang ditugaskan, Bapak Zainal, Kepala Biro Kesejahteraan Sosial, telah menyelenggarakan lokakarya pemantauan dan evaluasi yang akan mengundang penegak hukum dari semua Dinas terkait untuk pelatihan dua hari dengan para ahli.

Doa terbaik untuk Anda dan saya menantikan kolaborasi dengan Bloomberg Philanthropies.

Baca juga: Heboh Surat Anies Baswedan ke Bloomberg Philanthropies Soal Rokok

M YUSUF MANURUNG

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Isi Lengkap Pidato Anies Baswedan dalam Sidang Perdana Perkara Sengketa Pilpres di MK

1 hari lalu

Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan menyampaikan pandangan saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Isi Lengkap Pidato Anies Baswedan dalam Sidang Perdana Perkara Sengketa Pilpres di MK

Anies Baswedan berharap Hakim Konstitusi dapat memutus perkara sengketa hasil Pilpres 2024 dengan seadil-adilnya.


Hari Ini MK Mulai Gelar Sidang Sengketa Pilpres 2024, Begini Jadwal dan Agendanya

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Hari Ini MK Mulai Gelar Sidang Sengketa Pilpres 2024, Begini Jadwal dan Agendanya

Berdasarkan jadwal yang dibagikan di laman resmi MK, sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pilpres 2024 terbagi dalam dua sesi.


Kata Peneliti Soal Peluang Anies Baswedan di Pilkada Jakarta

1 hari lalu

Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan menyampaikan pandangan saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Kata Peneliti Soal Peluang Anies Baswedan di Pilkada Jakarta

Pengamat politik menilai, Anies Baswedan harus berhati-hati jika maju ke kontestasi Pilgub DKI Jakarta 2024.


Alasan Hotman Paris Sebut Surat Permohonan Tim Hukum Anies-Muhaimin Cuma Ngoceh dan Cengeng

1 hari lalu

Presenter Raffi Ahmad bersama pengacaranya Hotman Paris dan rekanya, Roffi saat memberikan keterangan soal tudingan National Corruption Wach (NCW) kasus pencucian uang, Menteng, Jakarta, Senin, 5 Februari 2024. Dalam keteranganya Raffi membantah tudingan Ketua Umum NCW Hanifa Sutrisna atas tudingan pencucian uang senilai ratusan miliar tersebut, Pihak Raffi juga mengundang Hanifa NCW untuk membuktikan kalau tuduhan tersebut memang benar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Alasan Hotman Paris Sebut Surat Permohonan Tim Hukum Anies-Muhaimin Cuma Ngoceh dan Cengeng

Hotman Paris menilai gugatan Anies-Muhaimin tidak substansial karena 90 persen surat permohonan tersebut hanya membahas soal bantuan sosial


Gugatannya di MK Disebut Cengeng , Timnas Anies-Muhaimin Tantang Buktikan di Persidangan

1 hari lalu

Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendaftarkan permohonan Perselisihan Jasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi pada Kamis pagi, 21 Maret 2024 di Jakarta. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Gugatannya di MK Disebut Cengeng , Timnas Anies-Muhaimin Tantang Buktikan di Persidangan

Timnas Anies-Muhaimin menilai cara pandang tim hukum pasangan Prabowo-Gibran itu menyesatkan serta mengkhianati konstitusi dan penegakan demokrasi.


5 Poin Pidato Anies di MK: Penyimpangan dari Puncak Kekuasaan hingga Ungkap Harapannya

1 hari lalu

Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
5 Poin Pidato Anies di MK: Penyimpangan dari Puncak Kekuasaan hingga Ungkap Harapannya

Anies Baswedan menilai proses Pemilu 2024 mengalami penyimpangan berskala besar karena dijalankan dari puncak kekuasaan.


Hadir di Sidang Sengketa Pilpres, Anies Baswedan Singgung Politisasi Bansos hingga Intervensi Pimpinan MK

1 hari lalu

Hadir di Sidang Sengketa Pilpres, Anies Baswedan Singgung Politisasi Bansos hingga Intervensi Pimpinan MK

Anies Baswedan menilai proses pemilu 2024 mengalami penyimpangan berskala besar karena dijalankan dari puncak kekuasaan.


Tiba di MK, Anies Sebut Gugatan Sengketa Pilpres Bukan Sekadar Sensasi

1 hari lalu

Calon presiden dan calon wakil presiden Indonesia nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperagakan bahasa isyarat
Tiba di MK, Anies Sebut Gugatan Sengketa Pilpres Bukan Sekadar Sensasi

Anies menyatakan gugatan yang dilayangkan untuk meneruskan dan menjaga praktik konstitusi.


Hari Ini Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Polri Beri Pengamanan Khusus Hakim dan Gedung MK

2 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat.  TEMPO/Subekti.
Hari Ini Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Polri Beri Pengamanan Khusus Hakim dan Gedung MK

MK hari ini dijadwalkan memulai sidang sengketa pilpres dan pemilu. Hakim mulai menyidangkan laporan kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.


Ketua MK Suhartoyo Batasi Kuasa Hukum dan Saksi dalam Sidang PHPU, Begini Aturannya

2 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin Sidang Pengucapan Putusan Uji Materi Pasal-Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis 21 Maret 2024. Permohonan uji materi diajukan oleh Haris Azhar, Fatia Maulidiyanti, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) terkait pasal-pasal pencemaran nama baik dan berita bohong. Pasal-pasal yang diuji materi antara lain, Pasal 14 dan Pasal 15 UU 1/1946; Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 45 ayat (3) UU ITE; serta Pasal 310 KUHP. Pasal-pasal tersebut dianggap melanggar prinsip nilai negara hukum yang demokratis serta hak asasi manusia, dan seringkali disalahgunakan untuk menjerat warga sipil yang melakukan kritik terhadap kebijakan pejabat publik. TEMPO/Subekti.
Ketua MK Suhartoyo Batasi Kuasa Hukum dan Saksi dalam Sidang PHPU, Begini Aturannya

Katu MK Suhartoyo mengumumkan pembatasan jumlah kuasa hukum dan saksi dalam sidang pemeriksaan PHPU. Bagaimana aturan sebenarnya?