TEMPO.CO, Bogor – Polisi kini menjaga ketat kantor Desa Bojong Koneng, Babakan Madang, Kabupaten Bogor pascaperusakan yang dilakukan massa pada Ahad, 3 Oktober 2021.
Kapolres Bogor Ajun Komisaris Besar Harun mengatakan, hari ini kantor desa saat ini sudah buka dan melayani masyarakat seperti biasa. "Kami menempatkan beberapa anggota di sana demi menjaga keamanan agar pelayanan administratif bagi warga Bojong Koneng berjalan normal," kata Harus di Cibinong, Senin, 4 Oktober 2021.
Menurut Harun, saat ini Polres Bogor tengah menyelidiki masalah yang terjadi di kantor Desa Bojong Koneng tersebut. "Saat ini kami terus memeriksa saksii-saksi, karena mereka yang tahu betul kejadian di lapangan," kata dia.
Peristiwa perusakan yang dilakukan massa itu terjadi kemarin. Pada awalnya massa datang memprotes soal penggusuran yang dilakukan pengembang PT Sentul City. Mereka menolak pembongkaran yang dilakukan oleh pengembang di wilayah itu.
Kepala Desa Bojong Koneng Rusdi Anwar mengonfirmasi ada demo dan perusakan fasilitas kantor desa tersebut.
“Memang benar tadi siang sejumlah warga melakukan unjuk rasa di depan kantor desa dan menerobos ruangan serta menghancurkan fasilitas,” kata Rusdi saat dikonfirmasi, Ahad 3 Oktober 2021.
Kapolres Bogor Ajun Komisaris Besar Harun mengatakan akan mencari orang yang memprovokasi massa hingga mereka melakukan tindakan anarkis dan merusak kantor desa.
Agar kejadian serupa tak berulang, Harun mengimbau warga Bojong Koneng tak mudah terprovokasi. Jangan sampai, kata dia, warga setempat menjadi korban dan berurusan dengan hukum karena terprovokasi.
“Kalau ada yang merasa dirugikan, warga segera melaporkan kepada pihak kepolisian agar selanjutnya bisa kami proses. Jangan sampai main hakim sendiri, karena Indonesia ini negara hukum,” ucap Harun.
Baca juga: Buntut Sengketa Lahan Sentul City, Kantor Desa Bojong Koneng Dirusak Massa
M.A MURTADHO