Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Desa Bojong Koneng Cabut Laporan Soal Perusakan Kantor, Sebab...

Salah satu alat berat sedang meratakan tanah di kawasan lahan HGU yang digarap warga, yang kini diklaim oleh PT. Sentul. Terlihat perataan tersebut dijaga dan di kawal oleh beberapa orang berbadan tegap dan sangar di wilayah Pasir Lembu dan Gunung Batu, Bojongkoneng, Babakan Madang, Bogor. Kamis, 9 September 2021. TEMPO/M.A MURTADHO
Salah satu alat berat sedang meratakan tanah di kawasan lahan HGU yang digarap warga, yang kini diklaim oleh PT. Sentul. Terlihat perataan tersebut dijaga dan di kawal oleh beberapa orang berbadan tegap dan sangar di wilayah Pasir Lembu dan Gunung Batu, Bojongkoneng, Babakan Madang, Bogor. Kamis, 9 September 2021. TEMPO/M.A MURTADHO
Iklan

TEMPO.CO, Bogor – Pemerintah Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang urung melaporkan aksi perusakan kantor desa yang dilakukan sejumlah warganya ke polisi. Mereka memilih untuk menyelesaikan masalah ini secara musyawarah dan mufakat.

Kepala Urusan Pelayanan Desa Bojong Koneng Zaenal Abidin mengatakan, awalnya setelah peristiwa perusakan kantor desa pada Sabtu, 2 Oktober 2021, mereka membuat laporan ke polisi. "Namun ada kesepakatan dengan Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika). Akhirnya laporan itu kami cabut kemarin," ujar Zainal pada Senin, 4 Oktober 2021.

Menurut Zainal, setelah aksi perusakan itu mereka kemudian rapat dengan para tokoh desa setempat.

“Dalam rapat itu saya juga hadir, kita bermusyawarah mufakat dengan pihak lainnya. Turut hadir Babinsa, Bhabinkabtimas, BPD serta tokoh masyarakat dan masyarakat asli Bojong Koneng. Hasilnya kami mendapat kesepakatan yang bijak dan solutif, makanya dicabut laporannya,” ucap Zainal.

Seorang warga asli Bojong Koneng mengungkapkan kronologi peristiwa yang berujung perusakan kantor desa tersebut. Menurut warga yang enggan disebut namanya itu, kejadian itu berawal saat sekelompok orang yang ingin menemui kepala desa. Mereka datang untuk menyatakan penolakan pengukuran dan apalagi harus kena gusur oleh pengembang PT Sentul City.

“Nah saat aksi itu, Kades enggak ada di lokasi. Padahal warga ingin ketemu dan menyampaikan keberatan pengukuran dan penggusuran lahan," ujar dia. Ia mengatakan, warga Bojong Koneng itu tak menuntut macam-macam. Mereka hanya ingin mempertahankan haknya.

"Tapi karena Kades gak ada, warga pun kesal dan terjadilah sikap spontanitas itu karena emosi," ujar dia.

Warga ini mengatakan mayoritas warga di Bojong Koneng adalah petani yang tidak melek hukum.  Sehingga ia berharap pemerintah hadir dan adil dalam menyelesaikan sengkarut lahan itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Masyarakat di sini banyaknya buta hukum, saya takut justru karena  mempertahankan haknya atas lahan yang sudah lama dikelolanya, justru menjadi korban karena adanya pelaporan hukum,” ucap dia. 

PT Sentul City saat ini tengah melakukan aksi koorporasi untuk mengambil lahan yang diklaim milik perusahaan itu. Sengkarut lahan ini ikut menyentuh aktivis Rocky Gerung yang punya lahan di kawasan yang jadi sengketa tersebut.

Sebelumnya, sejumlah pengacara koalisi warga Bojong Koneng meminta perlindungan kepada Komnas HAM atas tindakan penggusuran yang dilakukan PT Sentul City Mereka menganggap penggusuran itu mencederai hak asasi masyarakat.

"Kami melaporkan dan meminta perlindungan dari Komnas HAM terkait hak asasi warga. Bahwa setiap warga punya hak atas tanah, properti, dan kesejahteraannya," ujar Alghiffari Aqsa, salah satu pengacara koalisi warga saat ditemui di kantor Komnas HAM.

Alghiffari datang bersama sekitar 20 orang perwakilan warga Bojong Koneng yang terdampak penggusuran oleh Sentul City. Menurut Alghiffari, penggusuran oleh Sentul City berdampak pada sekitar 6 ribu warga di kawasan Bojong Koneng, Babakan Madang, Kabupaten Bogor.

Baca juga: Sengkarut Lahan Rocky Gerung, DPKPP Sebut Penyebab Banyak Kasus Tanah di Bogor

M.A MURTADHO

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Debat Yudisial dan Nonyudisial Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat, Marzuki Darusman: Jangan Dipertentangkan

1 jam lalu

Marzuki Darusman, ketua Misi Pencari Fakta Internasional Independen (IFFM) di Myanmar, memberi isyarat saat konferensi pers di kantor PBB di Jakarta, Indonesia, 5 Agustus 2019. [REUTERS / Sekar Nasly]
Debat Yudisial dan Nonyudisial Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat, Marzuki Darusman: Jangan Dipertentangkan

Marzuki Darusman menganjurkan agar pendekatan yudisial dan nonyudisial untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat tak dipertentangkan.


Direktur Jenderal HAM Ungkap Kontribusi Komnas HAM dalam 30 Tahun Terakhir

3 jam lalu

Tim Advokasi Dewan Pimpinan Nasional (DPN) SBMI bersama keluarga 20 WNI yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dikirim ke Myanmar melaporkan ke Komnas HAM pada Jumat, 31 Maret 2023. Foto: dok. SBMI
Direktur Jenderal HAM Ungkap Kontribusi Komnas HAM dalam 30 Tahun Terakhir

Komnas HAM dibentuk pada masa Orde Baru melalui Ketetapan Presiden Nomor 50 Tahun 1992.


Warga Sentul City Tagih Putusan PN Cibinong dan PTUN Bandung Segera Dieksekusi

2 hari lalu

Sejumlah warga komplek Sentul City membentangkan spanduk protes dan membawa payung hitam bertuliskan protes saat melakukan aksi demo mengenai dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan pengembang PT. Sentul City Tbk di depan Istana Negara, Jakarta, 30 April 2018. TEMPO/M Taufan Rengganis
Warga Sentul City Tagih Putusan PN Cibinong dan PTUN Bandung Segera Dieksekusi

PT. Sentul City mengklaim sudah menjalankan putusan pengadilan soal BPPL, namun hanya bagi warga perumahan yang berperkara dengan perusahaan.


Sederet Temuan Komnas HAM di Kasus TPPO NTT: Modus Baru hingga Bekingan Aparat

6 hari lalu

Calon Anggota Komnas HAM 2022-2027 Anis Hidayah saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 30 September 2022. Komisi III DPR RI melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test 14 calon anggota Komnas HAM perioder 2022-2027. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sederet Temuan Komnas HAM di Kasus TPPO NTT: Modus Baru hingga Bekingan Aparat

Kasus TPPO di NTT sudah dalam keadaan darurat.


Komnas HAM Duga Kasus Perdagangan Orang Dibekingi Aparat Pemerintah

6 hari lalu

Sejumlah WNI korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berjalan menuju bus setibanya dari Filipina di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat, 26 Februari 2023. Karo Penmas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan sebanyak 240 WNI korban TPPO dengan sindikat penipuan daring di Filipina mulai dipulangkan secara bertahap mulai Kamis (25/5/2023). ANTARA FOTO/Fauzan
Komnas HAM Duga Kasus Perdagangan Orang Dibekingi Aparat Pemerintah

Anis meyakini hal tersebut sebab pengiriman korban perdagangan orang ke luar negeri selalu melibatkan modus manipulasi paspor dan KTP.


Komnas HAM Beberkan Modus Baru Perdagangan Orang di NTT

6 hari lalu

Sejumlah WNI korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berjalan menuju bus setibanya dari Filipina di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat, 26 Februari 2023. Karo Penmas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan sebanyak 240 WNI korban TPPO dengan sindikat penipuan daring di Filipina mulai dipulangkan secara bertahap mulai Kamis (25/5/2023). ANTARA FOTO/Fauzan
Komnas HAM Beberkan Modus Baru Perdagangan Orang di NTT

Komnas HAM menemukan bahwa modus perdagangan orang tersebut baru berkembangan 5 tahun belakangan.


Komisioner Komnas HAM Anggap NTT Darurat Kasus Perdagangan Orang

6 hari lalu

Sejumlah WNI korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berjalan menuju bus setibanya dari Filipina di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat, 26 Februari 2023. Karo Penmas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan sebanyak 240 WNI korban TPPO dengan sindikat penipuan daring di Filipina mulai dipulangkan secara bertahap mulai Kamis (25/5/2023). ANTARA FOTO/Fauzan
Komisioner Komnas HAM Anggap NTT Darurat Kasus Perdagangan Orang

"Permasalahan perdagangan orang di Provinsi NTT tidak terlepas dari tingkat kemiskinan dan rendahnya pendidikan masyarakat," kata Anis.


Komnas HAM Soroti Rencana Perombakan Satgas TPPO

6 hari lalu

Sejumlah WNI korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) menaiki bus setibanya dari Filipina di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat, 26 Februari 2023. Karo Penmas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan sebanyak 240 WNI korban TPPO dengan sindikat penipuan daring di Filipina mulai dipulangkan secara bertahap mulai Kamis (25/5/2023). ANTARA FOTO/Fauzan
Komnas HAM Soroti Rencana Perombakan Satgas TPPO

Komnas HAM menyatakan pergantian Kepala Satgas TPPO tak akan menjamin penanganan lebih baik.


Ungkap Praktik Perdagangan Orang di Batam, Anggota Komnas HAM Cerita Pengalamannya Menyamar

6 hari lalu

Sejumlah WNI korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berjalan menuju bus setibanya dari Filipina di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat, 26 Februari 2023. Karo Penmas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan sebanyak 240 WNI korban TPPO dengan sindikat penipuan daring di Filipina mulai dipulangkan secara bertahap mulai Kamis (25/5/2023). ANTARA FOTO/Fauzan
Ungkap Praktik Perdagangan Orang di Batam, Anggota Komnas HAM Cerita Pengalamannya Menyamar

Anggota Komnas HAM harus menyamar untuk melihat secara langsung praktik perdagangan orang di Batam.


Gerindra Angkat Mantan Anggota Komnas HAM Jadi Juru Bicara

10 hari lalu

Ketua Komisionir Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnasham) Ahmad Taufan Damanik didampingi Anggota Komsioner,  Beka Ulung Hapsara (kiri),  Amirudin  (kanan) dan Munafrizal Manan (kedua kiri)saat memberikan keterangan kepada media tentang peristiwa penembakan yang menewaskan 31 pekerja di Kabupaten Nduga di Kantor Komnasham Jakarta, 5 Desember 2018. Tempo/Amston Probel
Gerindra Angkat Mantan Anggota Komnas HAM Jadi Juru Bicara

Bappilu Partai Gerindra mengangkat mantan anggota Komnas HAM Munafrizal sebagai juru bicara bidang HAM dan konstitusi.