Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Desa Bojong Koneng Cabut Laporan Soal Perusakan Kantor, Sebab...

image-gnews
Salah satu alat berat sedang meratakan tanah di kawasan lahan HGU yang digarap warga, yang kini diklaim oleh PT. Sentul. Terlihat perataan tersebut dijaga dan di kawal oleh beberapa orang berbadan tegap dan sangar di wilayah Pasir Lembu dan Gunung Batu, Bojongkoneng, Babakan Madang, Bogor. Kamis, 9 September 2021. TEMPO/M.A MURTADHO
Salah satu alat berat sedang meratakan tanah di kawasan lahan HGU yang digarap warga, yang kini diklaim oleh PT. Sentul. Terlihat perataan tersebut dijaga dan di kawal oleh beberapa orang berbadan tegap dan sangar di wilayah Pasir Lembu dan Gunung Batu, Bojongkoneng, Babakan Madang, Bogor. Kamis, 9 September 2021. TEMPO/M.A MURTADHO
Iklan

TEMPO.CO, Bogor – Pemerintah Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang urung melaporkan aksi perusakan kantor desa yang dilakukan sejumlah warganya ke polisi. Mereka memilih untuk menyelesaikan masalah ini secara musyawarah dan mufakat.

Kepala Urusan Pelayanan Desa Bojong Koneng Zaenal Abidin mengatakan, awalnya setelah peristiwa perusakan kantor desa pada Sabtu, 2 Oktober 2021, mereka membuat laporan ke polisi. "Namun ada kesepakatan dengan Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika). Akhirnya laporan itu kami cabut kemarin," ujar Zainal pada Senin, 4 Oktober 2021.

Menurut Zainal, setelah aksi perusakan itu mereka kemudian rapat dengan para tokoh desa setempat.

“Dalam rapat itu saya juga hadir, kita bermusyawarah mufakat dengan pihak lainnya. Turut hadir Babinsa, Bhabinkabtimas, BPD serta tokoh masyarakat dan masyarakat asli Bojong Koneng. Hasilnya kami mendapat kesepakatan yang bijak dan solutif, makanya dicabut laporannya,” ucap Zainal.

Seorang warga asli Bojong Koneng mengungkapkan kronologi peristiwa yang berujung perusakan kantor desa tersebut. Menurut warga yang enggan disebut namanya itu, kejadian itu berawal saat sekelompok orang yang ingin menemui kepala desa. Mereka datang untuk menyatakan penolakan pengukuran dan apalagi harus kena gusur oleh pengembang PT Sentul City.

“Nah saat aksi itu, Kades enggak ada di lokasi. Padahal warga ingin ketemu dan menyampaikan keberatan pengukuran dan penggusuran lahan," ujar dia. Ia mengatakan, warga Bojong Koneng itu tak menuntut macam-macam. Mereka hanya ingin mempertahankan haknya.

"Tapi karena Kades gak ada, warga pun kesal dan terjadilah sikap spontanitas itu karena emosi," ujar dia.

Warga ini mengatakan mayoritas warga di Bojong Koneng adalah petani yang tidak melek hukum.  Sehingga ia berharap pemerintah hadir dan adil dalam menyelesaikan sengkarut lahan itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Masyarakat di sini banyaknya buta hukum, saya takut justru karena  mempertahankan haknya atas lahan yang sudah lama dikelolanya, justru menjadi korban karena adanya pelaporan hukum,” ucap dia. 

PT Sentul City saat ini tengah melakukan aksi koorporasi untuk mengambil lahan yang diklaim milik perusahaan itu. Sengkarut lahan ini ikut menyentuh aktivis Rocky Gerung yang punya lahan di kawasan yang jadi sengketa tersebut.

Sebelumnya, sejumlah pengacara koalisi warga Bojong Koneng meminta perlindungan kepada Komnas HAM atas tindakan penggusuran yang dilakukan PT Sentul City Mereka menganggap penggusuran itu mencederai hak asasi masyarakat.

"Kami melaporkan dan meminta perlindungan dari Komnas HAM terkait hak asasi warga. Bahwa setiap warga punya hak atas tanah, properti, dan kesejahteraannya," ujar Alghiffari Aqsa, salah satu pengacara koalisi warga saat ditemui di kantor Komnas HAM.

Alghiffari datang bersama sekitar 20 orang perwakilan warga Bojong Koneng yang terdampak penggusuran oleh Sentul City. Menurut Alghiffari, penggusuran oleh Sentul City berdampak pada sekitar 6 ribu warga di kawasan Bojong Koneng, Babakan Madang, Kabupaten Bogor.

Baca juga: Sengkarut Lahan Rocky Gerung, DPKPP Sebut Penyebab Banyak Kasus Tanah di Bogor

M.A MURTADHO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Rocky Gerung Sebut Kasusnya Sudah di Kejaksaan, Kapuspen Kejagung: Belum Ada Penetapan Tersangka

22 jam lalu

Rocky Gerung hadiri sidang pleidoi Haris Azhar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 27 November 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Rocky Gerung Sebut Kasusnya Sudah di Kejaksaan, Kapuspen Kejagung: Belum Ada Penetapan Tersangka

Rocky Gerung mengatakan laporan PDIP sudah dicabut tapi ada berita kalau Bareskrim Polri masih memeriksa saksi kasus itu.


Hadir di Sidang Haris Azhar, Rocky Gerung: Kasus Saya Sudah di Kejaksaan

1 hari lalu

Rocky Gerung hadiri sidang pleidoi Haris Azhar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 27 November 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Hadir di Sidang Haris Azhar, Rocky Gerung: Kasus Saya Sudah di Kejaksaan

Rocky Gerung mengungkap perkembangan kasus pencemaran nama baik Presiden Joko Widodo yang dialamatkan kepada dirinya.


Rocky Gerung Hadiri Sidang Pleidoi Haris Azhar, Begini Kritiknya untuk Jaksa

1 hari lalu

Rocky Gerung hadiri sidang pleidoi Haris Azhar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 27 November 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Rocky Gerung Hadiri Sidang Pleidoi Haris Azhar, Begini Kritiknya untuk Jaksa

Rocky Gerung menghadiri sidang pembacaan pleidoi Haris Azhar hari ini. Dia mengkritik jaksa.


Jika Pasangan Anies-Muhaimin Terpilih, Janji Cak Imin: Segera Sahkan RUU Perampasan Aset

6 hari lalu

Muhaimin Iskandar dalam acara Diskusi dan Diseminasi Mahasiswa Jawa Timur untuk Negeri di DBL Arena, Graha Pena, Surabaya, Rabu, 22 November 2023. TEMPO/Reno Eza Mahendra
Jika Pasangan Anies-Muhaimin Terpilih, Janji Cak Imin: Segera Sahkan RUU Perampasan Aset

Cak Imin menyebut jika pasangan Anies-Muhaimin terpilih pada Pilpres 2024, mereka akan segera sahkan RUU Perampasan Aset bersama koalisi pengusung.


Anies Baswedan Sebut Alasannya Pilih Cak Imin sebagai Cawapres di Depan Aliansi Mahasiswa Jawa Timur

6 hari lalu

Anies Baswedan dalam acara Diskusi dan Diseminasi Mahasiswa Jawa Timur untuk Negeri di DBL Arena, Graha Pena, Surabaya, Rabu, 22 November 2023. TEMPO/Reno Eza Mahendra
Anies Baswedan Sebut Alasannya Pilih Cak Imin sebagai Cawapres di Depan Aliansi Mahasiswa Jawa Timur

Anies Baswedan sebut alasannya memilih Cak Imin sebagai cawapresnya pada Pilpres 2024 di depan ribuan mahasiswa, Aliansi Mahasiswa Jawa Timur.


Rocky Gerung Sebut APDESI Jangan Jadi Aparat Pengabdi Istana, Harusnya Aliansi Penjaga Demokrasi

6 hari lalu

Rocky Gerung dalam acara Diskusi dan Diseminasi Mahasiswa Jawa Timur untuk Negeri di DBL Arena, Graha Pena, Surabaya, Rabu, 22 November 2023. TEMPO/Reno Eza Mahendra
Rocky Gerung Sebut APDESI Jangan Jadi Aparat Pengabdi Istana, Harusnya Aliansi Penjaga Demokrasi

Rocky Gerung menyebut APDESI sebagai aparat pengabdi istana, ia berharap menjadi aliansi penjaga demokrasi di depan ribuan mahasiswa di Jawa Timur.


Koalisi Sipil Desak Bawaslu Usut Dugaan Polisi Memasang Baliho Prabowo-Gibran di Jatim

17 hari lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Koalisi Sipil Desak Bawaslu Usut Dugaan Polisi Memasang Baliho Prabowo-Gibran di Jatim

Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Pemilu Demokratis mendesak Bawaslu, Kompolnas, dan Komnas HAM untuk menyelidiki dugaan keterlibatan polisi dalam pemasangan baliho Prabowo-Gibran di Jawa Timur.


Rocky Gerung Ungkap Sosok yang Intervensi Anwar Usman: Pasti Kekuasaan di Atas MK

17 hari lalu

Pengamat Politik Rocky Gerung usai diperiksa kasus Direktorat Tindak Pidana Umum atas kasus penyebaran berita hoaks dan fitnah di Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 6 September 2023. Rocky mendapatkan 26 laporan polisi dalam kasus tersebut dari sejumlah daerah. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Rocky Gerung Ungkap Sosok yang Intervensi Anwar Usman: Pasti Kekuasaan di Atas MK

Rocky Gerung mengatakan, pihak luar yang mengintervensi Anwar Usman pasti memiliki kedudukan lebih tinggi dari MK yakni presiden.


Terbukti pada Ketua BEM UI, Ini 4 Pasal Intimidasi versi Haris Azhar

20 hari lalu

Ketua BEM UI Melki Sedeo Huang bersama Aliansi BEM se-UI menyampaikan penundaan adu gagasan bacapres di Lapangan Rotunda Gedung Rektorat Kampus UI Depok, Rabu, 13 September 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Terbukti pada Ketua BEM UI, Ini 4 Pasal Intimidasi versi Haris Azhar

Usai Kultum Kebangsaan bertajuk Melawan Pengkhianatan Konstitusi oleh Dinasti, Ketua BEM UI Melki Sedek Huang mengungkap pengalaman diintimidasi.


Komnas HAM Soroti Penyalahgunaan Media Sosial dalam Kasus TPPO

21 hari lalu

Ilustrasi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human trafficking. REUTERS/Maxim Shemetov
Komnas HAM Soroti Penyalahgunaan Media Sosial dalam Kasus TPPO

Menurut Komnas HAM, pola scamming memiliki tahapan untuk menjebak para pekerja imigran, salah satunya menggunakan media sosial.