TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi D Bidang Pembangunan DPRD DKI Jakarta, Viani Limardi, menghadiri rapat di Gedung DPRD hari ini, meski sudah dipecat dari PSI. "Saya Viani dari fraksi rakyat DKI Jakarta," kata dia di dalam ruang rapat Komisi D, Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa, 5 Oktober 2021.
Rapat itu membahas soal penanggulangan banjir. Rapat dihadiri Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Afan Adriansyah Idris dan Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Yusmada Faizal beserta jajarannya.
Sejumlah anggota dewan Komisi D juga hadir. Viani datang terakhir sekitar pukul 13.00 WIB. Dalam rapat itu Viani menanyakan sheetpile yang tak kunjung dibangun di kawasan Jakarta Utara.
Dia juga meminta Dinas SDA untuk menurap sungai di perumahannya di Jakarta Selatan. Sebab, kawasan tempat tinggalnya itu banjir sekitar dua meter selama dua tahun belakangan ini.
"Saya belum punya uang Rp 1 triliun, jadi belum bisa pindah. Jadi Pak Yusmada tolong diperhatikan, setidaknya perumahan saya tolong diturap," kata Viani.
Ia menyampaikan jembatan swadaya masyarakat di Sunter, Jakarta Utara telah dibongkar Dinas SDA sekitar empat atau lima tahun lalu. Namun, hingga kini Dinas tak kunjung membangun kembali jembatan warga itu.
"Meski saya sekarang fraksinya berbeda, tetap saya akan kencang menyuarakan," ujar dia.
Sebelumnya, DPP PSI resmi memecat Viani selamanya sejak 25 September 2021. Salah satu pertimbangan pemecatan itu, karena Viani disebut telah menggelembungkan dana reses. Viani membantahnya.
Baca: Bakal Digugat Rp 1 Triliun, PSI Yakin Pemecatan Viani Limardi Sesuai Prosedur