TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi D Bidang Pembangunan DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah menyebut pemerintah DKI perlu petugas yang berani mengatasi masalah pembebasan lahan dalam upaya menanggulangi banjir. Selain itu, perlu juga pemimpin yang saklek.
"Pemda DKI perlu pemimpin yang agak saklek," kata dia di ruang rapat Komisi D DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa, 5 Oktober 2021.
Pembebasan lahan itu dimaksudkan untuk melancarkan sejumlah program penanggulangan banjir. Misalnya, pembebasan lahan untuk normalisasi sungai dan naturalisasi waduk.
Program ini tertuang dalam Instruksi Gubernur DKI Nomor 49 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Isu Prioritas Daerah Tahun 2021-2022 pada 4 Agustus 2021.
Ida mengatakan, pembangunan tidak bisa berjalan jika urusan pembebasan lahan belum rampung. Dia melanjutkan, pemerintah DKI bisa membebaskan lahan di Bukit Duri, Jakarta Selatan agar normalisasi Ciliwung berjalan.
Contoh lain adalah penggusuran di Kampung Akuarium dan tempat prostitusi di Kalijodo yang bisa disulap menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA).
Pembebasan lahan Bukit Duri, Kampung Akuarium, dan Kalijodo berlangsung di era kepemimpinan mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
"Itu bisa diselesaikan, karena petugas yang menyelesaikan harus saklek," ucap dia.
Ida melanjutkan, pembebasan lahan saat ini terbentur beberapa masalah. Untuk itu, perlu petugas yang berani menuntaskan sulitnya membebaskan lahan.
Bahkan, politikus PDI Perjuangan itu menambahkan, kalau perlu pemerintah DKI menggandeng Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Normalisasi sungai di Ibu Kota di era Anies tak berjalan. Balai Besar Wilayah Sungai Cilliwung Cisadane (BBWSCC) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tidak bisa melanjutkan normalisasi lantaran pembebasan lahan oleh pemerintah DKI mandek.
Baca juga: DPRD DKI Kritik Gerebek Lumpur Hanya Program Cari Sensasi dan Seremonial