TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa pengelola Apartemen Sentra Timur, Pulogebang, Jakarta Timur ihwal praktik prostitusi online yang melibatkan anak-anak di tempat tersebut. Penyidik menanyakan seputar gambaran pekerjaan si pengelola.
"Siapa yang bertanggung jawab di tower-tower tersebut," ujar Kepala Unit 4 Subdrektorat Remaja, Anak dan Wanita Polda Metro Jaya, Komisaris Dedi saat dikonfirmasi, Rabu, 6 Oktober 2021.
Dedi mengatakan pemeriksaan dilakukan kemarin. Penyidik total mengajukan 26 pertanyaan. Selanjutnya, Dedi mengaku akan memanggil pengelola tower di apartemen itu yang menjadi lokasi prostitusi anak.
"Rencananya minggu depan," ujar Dedi.
Polisi menggerebek Apartemen Sentra Timur pada Sabtu pekan lalu. Sebanyak tiga remaja usia 16-18 tahun korban praktik prostitusi online dan dua orang mucikari dibawa.
Kasus ini terbongkar saat ada orangtua salah satu korban yang melaporkan anaknya tidak kunjung pulang ke rumah sejak awal September 2021.Korban inisial MF dikabarkan terakhir terlihat saat pergi bersama teman-temannya. Panggilan telepon orangtuanya pun tidak pernah dijawab.
Hingga pada 24 September 2021, ibu MF tidak sengaja melihat foto anaknya dalam iklan prostitusi online di sebuah akun media sosial MiChat. Lokasi prostitusi itu berada di Apartemen Sentra Timur.
Polisi yang mendapatkan informasi kemudian mulai melakukan penyelidikan dan melakukan penggerebekan. Korban MF ditemukan di salah satu kamar di sana.
"Kami mengamankan korban MF beserta wanita BO yang masih di bawah umur. Serta beberapa orang joki yang menjajakan anak di bawah umur untuk layanan seksual," ujar Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Pujiyarto.
M YUSUF MANURUNG | JULNIS FIRMANSYAH
Baca : Berita Terpopuler: Laporan atas Natalius Pigai hingga Prostitusi di Apartemen