TEMPO.CO, Depok - Lima pengemis berlumur cat silver atau kerap disebut manusia silver terjaring Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok. Mereka masih berusia remaja.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Depok, Nita Ita Hernita mengatakan, kelima remaja itu telah menjalani pembinaan di Rumah Perlindungan Sosial (RPS). "Agar tidak mengulangi lagi pekerjaannya sebagai pengemis silver," kata dia kepada Tempo, Rabu 6 Oktober 2021.
Remaja ini masih bersekolah dan ada pula yang putus sekolah. "Rata-rata terbentur masalah ekonomi."
Menurut dia, fenomena ini perlu penanganan lintas sektoral mulai dari Dinas Pendidikan hingga Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga. "Semua harus ikut menyelesaikan persoalan," kata Nita.
Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny mengatakan, selain menjaring lima remaja silver dalam razia Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), pihaknya juga menghalau pengamen yang sering beroperasi di jalanan.
Patroli dilakukan mulai dari Jalan Raya Juanda menuju pertigaan Masjid Al-Huda dan dilanjutkan ke Lampu Merah Arif Rahman Hakim hingga kawasan Beji. "Kami ingatkan kepada masyarakat untuk berperan aktif menjaga ketertiban umum. Selain itu tidak memberikan apa pun kepada PPKS karena tidak mendidik dan juga melanggar ketentuan perda," kata Linda dalam laman resmi Pemkot Depok.
Baca: Video Viral Sepak Kotak Uang Manusia Silver, Kadinsos Tangsel: Bangkitkan Mental