TEMPO.CO, Tangerang- PT Mayora Indah Jayanti mengklaim produsen makanan dan minuman itu tidak ikut andil dalam pencemaran air permukaan atau air sungai di sekitar pabrik tersebut.
"Karena limbah kami bukan limbah B3, tapi organik dan sudah ada pembuktian analis kimia dan biologinya," kata Industrial Relation General Affair PT Mayora Indah Jayanti,
Mukhlis menjawab pertanyaan Tempo soal hasil uji laboratorium Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tangerang yang menyatakan air sungai di sekitar pabrik itu tercemar zat kimia dan fecal Coliform, Kamis 7 Oktober 2021.
Mukhlis mengatakan baku mutu kandungan dalam limbah juga selalu di cek rutin secara berkala dari pihak eksternal perusahaan. "Kami tidak main main untuk masalah limbah.Sama saja bunuh diri kalo kami main main soal limbah," ujarnya.
Sebagai bukti limbah perusahaan itu tidak berbahaya, Mukhlis mengatakan limbah perusahaan juga digunakan untuk bahan campuran pakan ternak. "Karena campuran susu yang proteinnya tinggi semua jadi lombah bisa diolah lagi. Ampas kopi juga bisa untuk bahan pelet ikan."
Mukhlis juga memastikan jika Mayora Indah Jayanti telah melakukan pengolahan limbah pabrik secara baik dan benar. "Kami perusahaan besar dan Tbk yang sangat hati-hati dalam pengolahan limbah," ujarnya.
Semua limbah, kata dia, diproses melalui proses beberapa tahap sebelum dialirkan ke saluran pembuangan.
Mukhlis menjelaskan, sebelum dibuang limbah pabrik Mayora diproses melalui Instalasi pengolahan air limbah (IPAL) atau (wastewater treatment plant, WWTP). "Kami ada bak penampungan yang cukup besar," ucapnya.
Selanjutnya: Limbah produksi ditampung...