TEMPO.CO, Jakarta - Seorang pemuda, berusia 23 tahun, mengaku telah berbohong dan membuat laporan palsu. Sebelumnya, AR, inisial nama pemuda itu, membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Timur bahwa dirinya dibegal dan disetrum oleh anggota polisi.
Pengakuan dibagikan dalam bentuk video dan diterima Tempo pada Sabtu, 9 Oktober 2021. "Kejadian yang sebenarnya terjadi adalah, awalnya saya MiChat dengan seorang perempuan dan open BO di Apartemen Kemang View Bekasi lantai 9," kata AR dalam video itu.
Dalam video itu AR berbicara di depan kamera dengan membelakangi logo Reserse Mobile di dinding. Resmob adalah unit di kepolisian. Adapun AR menyampaikan pengakuannya dengan mulut tertutup masker dan dirinya mengenakan jaket.
AR melanjutkan, setelah bertemu dengan perempuan yang dimaksud, mereka terlibat cekcok. Dia hanya menyebutkan, cekcok terjadi karena 'tidak sesuai kesepakatan'. "Akhirnya handphone dan motor saya diambil oleh teman-teman perempuan tersebut," kata AR.
Dalam laporannya ke polisi sebelumnya, AR mengaku dibegal di sekitar kawasan Kanal Banjir Timur (KBT), Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Rabu, 6 Oktober 2021. Kini, menyampaikannya dalam video, dia meminta maaf atas kebohongan itu kepada Polri.
Kapolres Jakarta Timur, Komisaris Besar Erwin Kurniawan, mengatakan bahwa video benar dibuat oleh AR. Erwin mengatakan penyidik masih mendalami motif AR membuat laporan palsu tersebut. "Masih diselidiki," ujar Erwin.