TEMPO.CO, Jakarta - RI, pengemudi mobil BMW dengan plat B 1157 SSL menabrak seorang polisi lalu lintas di Jalan Sisingamangaraja, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Ahad dini hari, 10 Oktober 2021 sekitar pukul 01.40. JH, polisi yang ditabrak itu terpental akibat diserempet mobil itu.
"JH sedang bertugas melakukan penyekatan," ujar Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Argo Wiyono dalam keterangan tertulis, Ahad, 10 Oktober 2021.
Menurut Argo, anggota polisi yang ditabrak mobil BMW itu luka ringan. Dia dirawat di RSAL Mintoharjo.
Argo menjelaskan kejadian bermula saat RI berkendara dari arah Selatan menuju arah Utara di Jalan Sisingamangaraja. Sesampainya di depan rumah nomor 67, dia menabrak petugas hingga terpental.
"Diduga karena kurang hati-hati dan konsentrasi serta mengabaikan perintah petugas JH," ujar Argo.
Setelah kejadian itu, polisi memeriksa RI. Pengemudi mobil BMW itu juga dites urine, namun hasilnya negatif narkoba.
Baca: Penabrak Sepeda Motor Patwal Seharga Rp 700 Juta Mau Biayai Perbaikan