Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cegah Kerusuhan di Sidang Kasasi Rizieq Shihab, 1.660 Polisi Diterjunkan Jaga MA

image-gnews
Ilustrasi Polisi Indonesia. Getty Images
Ilustrasi Polisi Indonesia. Getty Images
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 1.660 personel kepolisan dikerahkan untuk menjaga sidang kasasi kasus kerumunan di Petamburan dengan terdakwa Rizieq Shihab di Mahkamah Agung, Jakarta Pusat pagi ini. Ribuan personel dikerahkan untuk mencegah kerusuhan seperti yang terjadi pada sidang banding di Pengadilan Tinggi bulan lalu.

"Kami (diminta) melakukan pengamanan dengan humanis," Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Sam Suharto saat dikonfirmasi, Senin, 11 Oktober 2021.

Ribuan personel kepolisian itu dikerahkan bukan hanya untuk menjaga sidang Rizieq Shihab. Namun juga untuk menjaga demonstrasi yang akan digelar oleh BEM Seluruh Indonesia di sekitar kawasan Monas.

"Hari ini banyak kegiatan unjuk rasa di wilayah Jakarta Pusat, namun anggota yang di Monas fokus mengamankan di sekitaran Istana Negara (dekat gedung MA)," kata Sam.

Dalam sidang kasasi kali, Hakim Agung Suhadi akan menjadi Ketua Majelis Hakim dengan anggota Soesilo dan Desnayeti. Hal itu tertuang dalam informasi perkara MA.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta telah menguatkan vonis 8 bulan penjara terhadap Rizieq Shihab di kasus kerumunan Petamburan. Walaupun dalam kasus ini masa hukuman Rizieq telah selesai, tim jaksa penuntut umum tetap mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. .

"Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur tanggal 27 Mei 2021 Nomor: 221/Pid.Sus/2021/PN.Jkt.Tim yang dimintakan banding tersebut," bunyi putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta tersebut.

Baca juga: Sidang Kasasi Rizieq Shihab Hari Ini, Polisi Akan Alihkan Arus Sekitar MA

M JULNIS FIRMANSYAH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Lika-liku Rekayasa Jual Beli Emas Antam Crazy Rich Surabaya, Ini Usaha Budi Said

1 hari lalu

Tersangka kasus jual beli emas Antam 1,1 triliun, Budi Said mengenakan baju tahanan berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024. Kejaksaan Agung menetapkan crazy rich Surabaya Budi Said sebagai tersangka kasus permufakatan jahat pembelian emas Antam. Budi Said diduga bekerja sama dengan pegawai Antam Butik 1 Surabaya untuk membeli emas logam mulia dengan harga lebih murah. Akibatnya, PT Antam ditaksir merugi hingga Rp 1,1 triliun. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Lika-liku Rekayasa Jual Beli Emas Antam Crazy Rich Surabaya, Ini Usaha Budi Said

Rekayasa jual beli emas Antam Budi Said berujung ditetapkan crazy rich Surabaya ini sebagai tersangka. Sebelumnya sempat dimenangkan PN Surabaya.


Kasus Gazalba Saleh, KPK Periksa 2 Hakim Agung MA soal Musyawarah Perkara KM 50

2 hari lalu

Mantan terdakwa Hakim MA, Gazalba Saleh, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 30 November 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru Gazalba Saleh, sebelumnya divonis bebas oleh majelis hakim dari segala tuntutan Jaksa Penuntut Umum KPK pidana penjara badan selama 11 tahun dan denda Rp.1 miliar subsider 6 bulan kurungan, dalam tindak pidana korupsi menerima gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang terkait kasus dugaan berupa suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Gazalba Saleh, KPK Periksa 2 Hakim Agung MA soal Musyawarah Perkara KM 50

KPK melakukan penyidikan perkara dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU dalam pengurusan perkara di MA dengan tersangka Gazalba Saleh.


Hari Arsitektur Indonesia: Friederich Silaban dan 7 Arsitek Ternama

10 hari lalu

Ir H Reguel Sidjabat (kiri) bersama Arsitek F. Silaban (tengah) pada saat pengerjaan Masjid Istiqlal. Dok. Keluarga Sidjabat
Hari Arsitektur Indonesia: Friederich Silaban dan 7 Arsitek Ternama

Hari Arsitektur Indonesia diperingati setiap 18 Maret. Berikut 8 arsitek ternama nasional dari Friederich Silaban hingga YB Mangunwijaya


MA Aktifkan Kembali Status PNS Hakim Danu Arman Setelah Terjerat Kasus Narkoba, Ini Profilnya

12 hari lalu

Majelis Kehormatan Hakim Mahkamah Agung menggelar sidang kasus hakim pemakai narkoba dengan terlapor hakim Danu Arman di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (18/7/2023). (ANTARA/Putu Indah Savitri)
MA Aktifkan Kembali Status PNS Hakim Danu Arman Setelah Terjerat Kasus Narkoba, Ini Profilnya

Mahkamah Agung (MA) aktifkan kembali status PNS hakim Danu Arman yang pernah kedapatan gunakan narkoba di ruang kerjanya di PN Rangkasbitung


Alasan Masyarakat Adat Suku Awyu Mengajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

13 hari lalu

Hendrikus Woro hadir menggunakan pakaian adat sebagai saksi sidang kasus pencabutan izin kawasan hutan di Pengadilan Tinggi Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Selasa 11 Juli 2023. Agenda sidang hari ini pemeriksaan saksi, Kuasa Hukum tergugat menghadirkan dua perwakilan masyarakat adat Suku Awyu. TEMPO-Magang/Andre Lasarus Benny
Alasan Masyarakat Adat Suku Awyu Mengajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Masyarakat adat suku Awyu mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung dalam sengketa izin lingkungan perusahaan sawit PT ASL di Boven Digoel, Papua Selatan.


KPK Ingatkan Advokat Lukas Kooperatif Penuhi Panggilan sebagai Saksi dalam Kasus TPPU Nurhadi

13 hari lalu

Terdakwa Lucas usai mendengar tuntutan dari jaksa KPK di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Rabu, 6 Maret 2019. TEMPO/Andita Rahma
KPK Ingatkan Advokat Lukas Kooperatif Penuhi Panggilan sebagai Saksi dalam Kasus TPPU Nurhadi

KPK mengingatkan advokat Lukas agar kooperatif memenuhi panggilan sebagai saksi kasus TPPU Nurhadi bekas Sekretaris MA.


KPK Ajukan Banding Atas Vonis Dadan Tri Yudianto

14 hari lalu

Terdakwa mantan Komisaris Independen PT. Wika Beton, Dadan Tri Yudianto, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 7 Maret 2024. Majelis hakim menjatuhkan vonis terhadap terdakwa Dadan Tri Yudianto, dengan pidana penjara badan selama 5 tahun dan pidana denda Rp.1 miliar subsider tiga bulan kurungan dan pidana tambahan membayar uang pengganti Rp.7,95 milar, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi kasus suap pengurusan Perkara di Mahkamah Agung Republik Indonesia. Dalam kasus perkara ini KPK telah menetapkan 17 orang tersangka diantaranya dua hakim MA, Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Ajukan Banding Atas Vonis Dadan Tri Yudianto

KPK mengajukan banding terhadap vonis Dadan Tri Yudianto.


Hasbi Hasan Dituntut Hukuman 13 Tahun 8 Bulan Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp 3,88 Miliar

14 hari lalu

Terdakwa Sekretaris MA nonaktif, Hasbi Hasan, mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa, 27 Februari 2024. Dalam sidang tim Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan terdakwa mantan Komisaris Independen PT. Wika Beton, Dadan Tri Yudianto, sebagai saksi dimintai keterangan untuk terdakwa Hasbi Hasan dalam pengembangan perkara tindak pidana korupsi dugaan kasus suap pengurusan Perkara di Mahkamah Agung Republik Indonesia. Dalam kasus perkara ini KPK telah menetapkan 17 orang tersangka diantaranya dua hakim MA, Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh. TEMPO/Imam Sukamto
Hasbi Hasan Dituntut Hukuman 13 Tahun 8 Bulan Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp 3,88 Miliar

Jaksa KPK menuntut Sekretaris Mahkamah Agung nonaktif Hasbi Hasan hukuman 13 tahun dan 8 bulan penjara subsider Rp 1 miliar.


Polisi Kembali Tangkap 2 Tahanan yang Kabur dari Polsek Tanah Abang, Tersisa 1 Buronan

15 hari lalu

Konferensi Pres Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu, 22 Februari 2024, terkait penangkapan 8 tahanan Polsek Tanah Abang yang kabur pada Senin dinihari, 19 Februari 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polisi Kembali Tangkap 2 Tahanan yang Kabur dari Polsek Tanah Abang, Tersisa 1 Buronan

Tim gabungan Polres Metro Jakarta Pusat kembali menangkap dua tahanan yang kabur dari Polsek Tanah Abang.


Demo di DPR Hari Ini, Polisi Terjunkan 1.621 Personel dan Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

15 hari lalu

Polri menerjunkan 1.459 personel gabungan untuk mengamankan aksi demonstrasi sejumlah elemen yang mendukung hak angket hari ini, Kamis, 7 Maret 2024 di depan Gedung DPR/MPR RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Dok. Polres Metro Jakarta Pusat.
Demo di DPR Hari Ini, Polisi Terjunkan 1.621 Personel dan Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Elemen masyarakat dari Koalisi Nasional Penyelamat Demokrasi kembali menggelar aksi demo pada Rabu, 13 Maret 2024 di depan gedung DPR.