TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 1.660 personel kepolisan dikerahkan untuk menjaga sidang kasasi kasus kerumunan di Petamburan dengan terdakwa Rizieq Shihab di Mahkamah Agung, Jakarta Pusat pagi ini. Ribuan personel dikerahkan untuk mencegah kerusuhan seperti yang terjadi pada sidang banding di Pengadilan Tinggi bulan lalu.
"Kami (diminta) melakukan pengamanan dengan humanis," Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Sam Suharto saat dikonfirmasi, Senin, 11 Oktober 2021.
Ribuan personel kepolisian itu dikerahkan bukan hanya untuk menjaga sidang Rizieq Shihab. Namun juga untuk menjaga demonstrasi yang akan digelar oleh BEM Seluruh Indonesia di sekitar kawasan Monas.
"Hari ini banyak kegiatan unjuk rasa di wilayah Jakarta Pusat, namun anggota yang di Monas fokus mengamankan di sekitaran Istana Negara (dekat gedung MA)," kata Sam.
Dalam sidang kasasi kali, Hakim Agung Suhadi akan menjadi Ketua Majelis Hakim dengan anggota Soesilo dan Desnayeti. Hal itu tertuang dalam informasi perkara MA.
Sebelumnya, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta telah menguatkan vonis 8 bulan penjara terhadap Rizieq Shihab di kasus kerumunan Petamburan. Walaupun dalam kasus ini masa hukuman Rizieq telah selesai, tim jaksa penuntut umum tetap mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. .
"Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur tanggal 27 Mei 2021 Nomor: 221/Pid.Sus/2021/PN.Jkt.Tim yang dimintakan banding tersebut," bunyi putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta tersebut.
Baca juga: Sidang Kasasi Rizieq Shihab Hari Ini, Polisi Akan Alihkan Arus Sekitar MA
M JULNIS FIRMANSYAH