Jakarta - Polisi mengungkap motif pemuda berinisial AR yang membuat laporan palsu kena begal ke Polres Metro Jakarta Timur.
AR sebelumnya mengaku dibegal di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur pada Sabtu lalu dan mengakibatkan kendaraan bermotornya hilang.
Dari hasil penyelidikan, motor AR hilang bukan karena dibegal, melainkan diambil paksa oleh teman kencannya. Hal itu imbas AR tak mampu membayar biaya open BO atau prostitusi sebesar Rp 500 ribu.
"Karena dia tidak sanggup membayar teman kencan, motor dan ponsel diambil, sehingga yang bersangkutan melaporkan pada keluarga atau orang lain dibegal, maka bikin laporan palsu ke polisi," ujar Wakil Kepala Polres Metro Jakarta Timur Ajun Komisaris Besar Ahmad Fanani saat dikonfirmasi, Senin, 11 Oktober 2021.
Fanani mengungkapkan, saat membuat laporan AR sempat marah-marah kepada petugas karena mengaku laporannya tidak diterima. Dia bahkan sempat memviralkan soal penolakan itu di media sosial. Hingga akhirnya polisi menerima laporan tersebut dan melakukan pengusutan.
Baca Juga:
Namun dari hasil penyelidikan, polisi menemukan keganjilan keterangan AR. Setelah ditelusuri alibinya, saat kejadian AR ternyata sedang mengunjungi salah satu apartemen di Bekasi.
"Pada saat itu AR sedang melakukan open BO melalui MiChat," kata Fanani.
Polisi kemudian menetapkan kasus itu sebagai laporan palsu. AR kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 220 KUHP tentang laporan palsu. Ia terancam hukuman 1 tahun 4 bulan penjara.
Di luar kasus laporan palsu aksi begal, untuk pelaku prostitusi yang merampok AR, polisi juga sedang menyelidikinya. Kasus itu ditangani terpisah oleh Polsek Bekasi Selatan dan pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.
M JULNIS FIRMANSYAH
Baca : Semakin Berani, Begal di Depok Beraksi di Permukiman Padat Penduduk