TEMPO.CO, Jakarta – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono memastikan rapat paripurna Fomula E kedua tetap akan digelar.
“Karena sifatnya adalah paripurna yang ditunda, maka harus ada bamus lagi. Ya tinggal tunggu pimpinan untuk jadwalkan bamus kembali,” ujar Gembong Warsono saat dihubungi, Senin 11 Oktober 2021.
Meskipun sudah lewat dari tenggat waktu, Gembong menjelaskan bahwa waktu 3 hari itu adalah waktu untuk mengagendakan kembali rapat paripurna. Jika belum ada jadwal ulang untuk kembali melaksanakan rapat, maka statusnya masih terus paripurna tertunda.
“Sampai kapan? Ya terserah pimpinan jadwalkan sampai kapan,” kata Gembong.
Gembong juga mengatakan PDIP nantinya akan berkoordinasi dengan Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi, agar rapat Badan Musyawarah atau Bamus akan segera dijadwalkan kembali.
“Maka kita akan cari sisa-sisa waktu yang agak longgar untuk kita gelar lanjutan paripurna interpelasi Formula E kemarin. Itu nggak panjang, paling sehari 2 hari selesai,” ujarnya.
KHANIFAH JUNIASARI | DA
Baca : Lagi, Anggota Fraksi PDIP: Sebenarnya Formula E Ini Pro Lingkungan atau Tidak?