Jakarta - Setelah sembilan jam diperiksa di Polda Metro Jaya, puteri penyanyi gaek Nia Daniati, Olivia Nathania mengaku sakit dan tak enak badan. Olivia diperiksa sebagai terlapor kasus penipuan rekrutmen pegawai negeri sipil atau PNS.
"Saya masuk angin, mau buru-buru pulang karena mau istirahat," ujar Olivia seusai diperiksa semalam, Senin, 11 Oktober 2021.
Olivia menjalani pemeriksaan pada Senin kemarin sejak pukul 12.00 dan selesai pada pukul 21.00. Selama sembilan jam diperiksa, Olivia ditanyai dengan 41 pertanyaan oleh polisi.
Kuasa hukum Olivia, Yusuf Titaley mengatakan selama diperiksa kliennya membantah tudingan soal rekrutmen palsu PNS itu. "Itu (tudingan penipuan PNS) juga ditangkis semua oleh klien kami," kata Yusuf.
Sebelumnya, Olivia Nathania dan suaminya Rafly N Tilaar dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tudingan melakukan penipuan dengan modus bisa memasukan seseorang menjadi Pegawai Negeri Sipil. Korban dari modus penipuan ini diduga 225 orang.
"Ini ada 225 orang ditipu dengan jumlah kerugian ditaksir mencapai Rp 9,7 miliar lebih," ujar pengacara para korban Odie Hodianto di SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 24 September 2021.
Odie mengatakan laporan para korban terdaftar tanggal 23 September 2021. Saat mengajukan laporan, Odie turut ditemani perwakilan para korban.
Kasus ini berawal saat Olivia menawari para korbannya agar menjadi PNS tanpa tes pada tahun 2019. Sebagai persyaratan, satu korban harus membayar uang sebesar Rp 25 juta sampai Rp 156 juta.
Untuk meyakinkan korbannya, Olivia mengatakan para korban yang mendaftar PNS melalui dirinya akan ditempatkan sebagai pengganti PNS yang dipecat atau meninggal karena Covid-19. Atas perbuatannya, para korban melaporkan Olivia dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP tentang penipuan.
Baca: Pengakuan Olivia Nathania: Saya Menyelenggarakan Les untuk Masuk CPNS