TEMPO.CO, Tangerang-Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta menolak masuk 57 warga negara asing (WNA) dari berbagai negara yang datang melalui Bandara Soekarno-Hatta. "Mereka ditolak masuk dengan berbagai alasan dan pertimbangan," kata Kepala Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Romi Yudianto, Selasa 12 Oktober 2021.
Berdasarkan data perlintasan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta ke 57 WNA yang ditolak itu, 40 di antaranya selama September dan 17 WNA selama 1-12 Oktober 2021. Dari data itu, WNA India dan Pakistan yang paling banyak ditolak.
Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Sam Fernando mengatakan rata-rata WNA India ditolak masuk karena merujuk surat rekomendasi Satgas Covid19 Bandara Soekarno-Hatta. "Karena mereka belum melaksanakan karantina di negara ketiga selama 14 hari," ujarnya.
WNA Pakistan banyak ditolak karena beberapa alasan tujuan kedatangan mereka ke Indonesia tidak jelas. Selain itu, ada beberapa warga Perancis, Amerika dan Jepang yang ditolak masuk dengan alasan tak ada bukti tes PCR dan tidak sesuai dengan Permenkumham Nomor 34 Tahun 2021 Tentang Pemberian Visa dan Izin Tinggal Keimigrasian Dalam Masa Penanganan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
Di antara 57 WNA yang ditolak itu adalah 12 warga negara Sri Langka. Petugas Imigrasi mencurigai ciri, gerak gerik dan gestur tubuh 12 warga Sri Lanka itu saat pemeriksaan dokumen keimigrasian di counter Imigrasi Terminal 3 kedatangan internasional Bandara Soekarno-Hatta. "Salah satunya mereka terlihat sudah terbiasa dalam kerja tim," kata Romi Yudianto.
Salah satu contohnya, kata Romi, mereka terlihat sangat solid bekerjasama pada saat memasuki ex ray barang bagasi saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta 5 Oktober 2021. "Sangat solid saling bahu membahu, menunjukkan sudah terbiasa kerjasama hubungan tim," ujarnya.
12 WNA Sri Lanka ini tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta dengan menggunakan pesawat charter Ekstra Flight Srilankan Airlines UL-1364 route Colombo (CMB) - Cengkareng (CGK). Pesawat tersebut memuat barang cargo dan 12 orang WNA asal Sri Lanka.
Dilihat dari gestur tubuh, kata Romi, 12 WNA Sri Lanka tersebut berbadan tegap, rambut pendek, postur tubuh ideal dengan tinggi badan rata-rata 170 sentimeter, usia rata rata 25 sampai 35 tahun. "Wajah mereka tidak mengarah pada pekerja ABK/pelaut seperti yang tertulis dalam dokumen perjalanan mereka," kata Romi.
Petugas Imigrasi juga tidak menemukan kecocokan antara dokumen dan tujuan warga Sri Lanka itu ke Indonesia.
Baca: Curiga, Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Tolak Masuk 12 WNA Sri Lanka