TEMPO.CO, Jakarta – Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, Anggara Wicitra Sastroamidjojo, mengatakan rapat paripurna interpelasi Formula E harus diselesaikan. Menurut dia keputusan akhir apakah akan disetujui atau tidak, harus dilakukan melalui mekanisme paripurna.
“Ambil keputusannya di sana, fraksi-fraksi yang ingin menolak ya silakan tolak di sana agar kita bisa fokus untuk hal-hal lainnya, gitu,” ujar Anggara saat dihubungi, Selasa, 12 Oktober 2021.
Menurut dia, akan ada penjadwalan ulang dari Badan Musyawarah untuk kembali melaksanakan rapat paripurna interpelasi yang sempat tertunda.
“Cuma mungkin kita baru bisa mulai pekan depan, karena pada minggu lalu itu kami juga paralel bahas APBD perubahan.”
Anggara juga mengatakan PSI akan tetap mengusulkan lagi interpelasi Formula E meski usul untuk langkah ini tidak disetujui oleh fraksi-fraksi DPRD DKI selain fraksi PSI dan PDIP. “Karena kan kemarin itu belum selesai kan prosesnya,” ujar Anggara.
Baca: Bantah Tarik Diri dari Interpelasi Formula E, PSI: Perjuangkan Sampai Berhasil
KHANIFAH JUNIASARI | EK