Jakarta - Kepolisan Daerah Metro Jaya akan kembali memeriksa puteri penyanyi lawas, Nia Daniaty, Olivia Nathania besok. Pemeriksaan itu untuk mendalami dugaan penipuan rekrutmen pegawai negeri sipil atau PNS yang dituduhkan.
"Saudari O, kami jadwalkan pemeriksaan tambahan besok hari Kamis, kami sudah undang lagi yang bersangkutan," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu, 13 Oktober 2021.
Yusri menjelaskan ada sejumlah pertanyaan yang masih perlu digali dari Olivia, sehingga pemeriksaan tambahan harus dilakukan. Setelah itu, baru pihak kepolisan akan menggelar perkara.
"Kami upayakan Kamis atau Jumat pekan ini untuk gelar perkara apakah ada unsur pidananya," ujar Yusri.
Olivia Nathania dan suaminya Rafly N Tilaar dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tudingan melakukan penipuan dengan janji bisa memasukan seseorang menjadi PNS. Korban dari penipuan ini diduga mencapai 225 orang.
"Ini ada 225 orang ditipu dengan jumlah kerugian ditaksir mencapai Rp 9,7 miliar lebih," ujar pengacara para korban Odie Hodianto di SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 24 September 2021.
Odie mengatakan laporan para korban terdaftar tanggal 23 September 2021. Saat mengajukan laporan, Odie turut ditemani perwakilan para korban.
Kasus ini bermula dari saat Olivia menawari para korbannya menjadi PNS tanpa tes pada 2019. Syaratnya, harus membayar uang Rp 25 juta sampai Rp 156 juta per orang.
Untuk meyakinkan korbannya, Olivia berjanji kepada para korban yang mendaftar PNS melalui dirinya akan ditempatkan sebagai pengganti PNS yang dipecat atau meninggal karena Covid-19. Atas perbuatannya, para korban melaporkan Olivia dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP tentang penipuan.
Baca: Olivia Nathania Mengaku Masuk Angin Setelah Diperiksa Polisi Sembilan Jam