TEMPO.CO, Tangerang - Brigadir NP, polisi yang membanting mahasiswa saat demo di Kantor bupati Tangerang saat ini masih dalam pemeriksaan tim Propam Mabes Polri dan Polda Banten.
"Saat ini proses pemeriksaan masih berlangsung," ujar Kapolres Kota Tangerang Komisaris Besar Wahyu Sri Bintoro, Rabu malam 13 Oktober 2021.
Hasil pemeriksaan sementara, NP mengaku tidak berniat melakukan penganiayaan. "Saat akan diamankan yang bersangkutan berontak, refleks dan tidak ada niat untuk menganiaya."
Brigadir NP telah meminta maaf secara langsung kepada mahasiswa yang dibanting itu, Muhammad Fariz Amrullah. "Oknum petugas itu sudah minta maaf ke korban dan keluarganya. Saya Kapolres Kota Tangerang dan Kapolda Banten juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh mahasiswa di Banten Raya," kata Wahyu.
Wahyu mengatakan oknum NP berbuat tidak sesuai SOP saat melakukan pengamanan demo mahasiswa tersebut. "Oknum NP berbuat tidak sesuai SOP. Sanksi menunggu hasil penyelidikan Propam."
Wahyu mengatakan tidak hanya NP yang diperiksa, akan tetapi ada beberapa polisi yang ikut diperiksa dalam kasus dugaan kekerasan polisi itu. "Ada dari pengendali, dan beberapa yang ikut dalam pengamanan demo," ucap Wahyu.
Soal kondisi mahasiswa UIN Banten yang dibanting NP, Wahyu mengatakan, hasil pemeriksaan dan pengecekan oleh dokter RS Harapan Mulia kondisi korban baik." Sudah dirontgen tulang, hasilnya fisik baik, kesadaran baik. Sudah diberikan obat dan vitamin," kata Wahyu.
Sebelumnya, viral di media sosial seorang anggota polisi banting mahasiswa saat pembubaran demo di depan Kantor Bupati Tangerang, Rabu siang. Unjuk rasa Himata Banten Raya pada peringatan HUT ke-389 Kabupaten Tangerang itu awalnya berjalan damai.
JONIANSYAH HARDJONO
Baca juga: Polisi Banting Mahasiswa Minta Maaf, Brigadir NP: Saya Siap Bertanggung Jawab