8. Korban Jalani Pemeriksaan Fisik di Rumah Sakit Harapan Mulia
Untuk memastikan kesehatan Faris, Kapolresta Tangerang Komisaris Besar Wahyu Sri Bintoro membawanya ke Rumah Sakit Harapan Mulia Tigaraksa. Korban tiba sekitar 15.00 WIB. Pemeriksaan ditangani dokter Florentina.
“Kami bertanggung jawab penuh atas kesehatan Faris dengan membawa Faris ke rumah sakit untuk pengecekan fisik, dalam, dan torax. Alhamdulillah hasilnya fisik baik, kesadaran composmentis atau sadar penuh dan suhu badan normal. Terhadap Faris telah diberikan obat-obatan dan vitamin,” kata Wahyu.
9. Pelaku Didesak Dibawa ke Pengadilan
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid mengatakan tindakan Brigadir NP merupakan tindakan brutal. “Tindakan itu jelas merupakan tindakan kriminal karena dia menggunakan kekuatan dan tindakan kekerasan yang tidak diperlukan (unnecessary use of force and violence)," kata Usman, Rabu, 13 Oktober 2021.
Karena termasuk kriminal, Usman mendesak negara membawa pelaku ke pengadilan untuk diadili. Langkah ini dianggap akan membawa keadilan bagi korban sekaligus menjadi pelajaran untuk anggota Polri lainnya.
"Jika tidak, maka brutalitas polisi akan berulang. Kasus yang baru ini terjadi hanya dalam selang waktu singkat setelah pernyataan Kapolri yang meminta jajaran Polri agar menjadi polisi humanis," kata Usman.
Baca: Amnesty: Polisi Banting Mahasiswa Tindakan Kriminal, Harus Diadili
M YUSUF MANURUNG | AYU CIPTA | JONIANSYAH