Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Jerat Pelaku Usaha Pinjaman Online Ilegal di Cengkareng dengan UU ITE

image-gnews
Ilustrasi pinjaman online. Freepik
Ilustrasi pinjaman online. Freepik
Iklan

Jakarta - Penyidik Kepolisan Resor Metro Jakarta Pusat akan menjerat pemilik kantor usaha pinjaman online alias pinjol ilegal di Cengkareng, Jakarta Barat, dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. "Kami jerat dengan UU ITE dan perlindungan konsumen sebagaimana dimaksud dalam pasal 29 juncto Pasal 45 B UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE," ujar Wakapolres Metro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Setyo saat dihubungi, Kamis, 14 Oktober 2021. 

Kantor pinjaman online ilegal di Ruko Sedayu Square, Cengkareng, Jakarta Barat ini digerebek oleh Kepolisan Resor Metro Jakarta Pusat pada Rabu siang kemarin. Polisi menangkap 56 karyawan perusahaan pinjol ilegal itu.

"56 karyawan yang diperiksa di bagian penawaran pinjaman maupun penagihan," kata Setyo. Polisi menyita puluhan ponsel dan 52 PC komputer perusahaan. 

Penggerebekan kantor pinjaman online ilegal kemarin merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk memberantas pinjaman online ilegal. Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Hengki Haryadi mengatakan pinjol ilegal sudah meresahkan dan mengancam keselamatan warga. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelum menggerebek, polisi mengecek legalitas kantor itu ke OJK. Setelah dipastikan kantor pinjol itu ilegal dan tidak terdaftar, polisi langsung menggerebek. Polisi mengembangkan kasus iniuntuk mengetahui pemilik kantor pinjaman online. 

Baca: Kantor Pinjaman Online Ilegal Digerebek, Polisi Tangkap 56 Karyawan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini: OJK Akan Tutup 600 BPR, Respons Erick Thohir soal Utang Jumbo BUMN ke Vendor

30 menit lalu

Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Tempo/Tony Hartawan
Terkini: OJK Akan Tutup 600 BPR, Respons Erick Thohir soal Utang Jumbo BUMN ke Vendor

Berita terkini ekonomi dan bisnis pada Selasa siang ,5 Desember 2023 dimulai dari rencana OJK menutup 600 BPR.


Tren Investor Aset Kripto Meningkat Sepanjang 2023, tapi Nilai Transaksi Menurun

1 jam lalu

Ilustrasi aset kripto. REUTERS
Tren Investor Aset Kripto Meningkat Sepanjang 2023, tapi Nilai Transaksi Menurun

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Digital dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi menjelaskan jumlah pelanggan terdaftar aset kripto masih dalam tren meningkat, tapi nilai transaksi aset kripto mengalami tren penurunan.


OJK Sebut Bakal Pangkas Sekitar 600 BPR: Tidak Ada Izin Baru

2 jam lalu

Gedung OJK, Jakarta.
OJK Sebut Bakal Pangkas Sekitar 600 BPR: Tidak Ada Izin Baru

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan saat ini jumlah BPR dinilai terlalu banyak, sehingga menimbulkan berbagai masalah tersendiri.


Polda Sulawesi Utara Tangkap 10 Tersangka Penganiayaan Terkait Bentrok Massa di Bitung

4 jam lalu

Polda Sulawesi Utara (Sulut) menetapkan dan menahan tujuh orang tersangka dalam kasus bentrok di Bitung, Sabtu, 25 November 2023. Ketujuh orang tersebut berasal dari dua ormas yang terlibat dalam bentrok. Dok Polda Sulut
Polda Sulawesi Utara Tangkap 10 Tersangka Penganiayaan Terkait Bentrok Massa di Bitung

Jajaran Ditreskrimsus Polda Sulawesi Utara, kata dia, juga sudah mengamankan satu orang yang diduga sebagai pelaku ujaran kebencian.


2 BPR Dicabut Izin Usahanya, OJK: Penyelesaian Hak dan Kewajiban Dilakukan Tim Likuidasi

4 jam lalu

Gedung OJK. Google Street View
2 BPR Dicabut Izin Usahanya, OJK: Penyelesaian Hak dan Kewajiban Dilakukan Tim Likuidasi

OJK telah mencabut izin usaha Perumda BPR Karya Remaja Indramayu dan PT BPR Indotama UKM Sulawesi sebagai bentuk penegakan hukum.


Pendapatan Premi Asuransi per Oktober 2023 Tembus Rp 264,23 Triliun

14 jam lalu

Pekerja membersihkan logo asuransi di kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia, Jakarta, Selasa, 8 Juni 2021. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), industri asuransi jiwa mampu kumpulkan aset Rp 552,08 triliun pada April 2021. TEMPO/Tony Hartawan
Pendapatan Premi Asuransi per Oktober 2023 Tembus Rp 264,23 Triliun

Akumulasi pendapatan premi sektor asuransi selama periode Januari-Oktober 2023 mencapai Rp 264,23 triliun atau naik 3,54 persen Year on Year (YoY).


Pasar Keuangan Global Volatile, OJK: Sektor Perbankan Indonesia Terjaga

16 jam lalu

OJK (Otoritas Jasa Keuangan). antaranews.com
Pasar Keuangan Global Volatile, OJK: Sektor Perbankan Indonesia Terjaga

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menjelaskan di tengah volatilitas pasar keuangan global, sektor perbankan tetap terjaga.


110 Pelaku Pasar Modal Kena Sanksi Administrasi dan Denda Rp 65,7 Miliar

20 jam lalu

Logo OJK. (ANTARA/HO-OJK)
110 Pelaku Pasar Modal Kena Sanksi Administrasi dan Denda Rp 65,7 Miliar

OJK telah mengenakan sanksi administratif atas pemeriksaan kasus di pasar modal kepada 110 pihak sepanjang 2023.


Potensi Bursa Karbon Cukup Besar, Bos OJK: 71,95 Persen Karbon Masih Belum Terjual

21 jam lalu

Tamu undangan tengah mencoba fitur New IDX Mobile saat peluncuran New IDX Mobile di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis 13 Juli 2023. IDX Mobile merupakan salah satu layanan BEI dalam bentuk mobile application yang menyediakan data real-time, seperti harga saham, indeks, berita perusahaan tercatat, laporan keuangan, komoditas, dan lainnya. Serta terdapat beberapa fitur antara lain fitur Capital Market Info yang merupakan informasi real-time pergerakan saham di pasar modal, fitur Stock Heatmap menggambarkan visualisasi kinerja saham untuk memudahkan analisis. Tempo/Tony Hartawan
Potensi Bursa Karbon Cukup Besar, Bos OJK: 71,95 Persen Karbon Masih Belum Terjual

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi menjelaskan bahwa ke depan potensi bursa karbon masih cukup besar.


Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga, Bos OJK: Didukung Permodalan Kuat, Likuiditas Memadai

23 jam lalu

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar memberi sambutan saat Peluncuran Roadmap Fintech P2P Lending 2023-2028-Perkuat Pelindungan Konsumen dan Pembiayaan Produktif di Jakarta, Jumat 10 November 2023. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan peta jalan (roadmap) Pengembangan dan Penguatan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi (LPBBTI) periode 2023-2028 seiring dengan maraknya kasus jeratan pinjaman online (pinjol) ilegal. Tempo/Tony Hartawan
Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga, Bos OJK: Didukung Permodalan Kuat, Likuiditas Memadai

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan stabilitas sektor jasa keuangan terjaga didukung oleh permodalan dan likuiditas yang baik.