Jakarta - Dedi, seorang korban perusahaan peminjaman online alias pinjol ilegal, mengaku senang polisi membongkar kantor pinjol abal-abal di Ruko Crown, Green Lake, Jakarta Barat hari ini.
Dedi datang dan menyaksikan langsung proses penggerebekan kantor tersebut.
Saat ditemui awak media, Dedi mengatakan dirinya punya utang di perusahaan tersebut sebesar Rp2,5 juta sejak tahun 2019.
Namun karena sering menunggak cicilannya, utang tersebut membengkak menjadi Rp 104 juta karena bunga yang besar.
"Saya melihat berita di TV (penggerebekan kantor pinjol) makanya langsung datang. Saya pengen buat laporan ke polisi karena sampai stres untuk bayar tagihannya," ujar Dedi saat ditemui di Tangerang, Kamis, 13 Oktober 2021.
Ia berharap dengan digerebeknya kantor tersebut utangnya di perusahaan tersebut dapat lunas. Sebab, selain stres membayar bunga, Dedi juga tertekan karena para debt collector kerap melakukan penagihan dengan cara kasar.
"Penagihannya melalui WhatsApp, dikirim gambar tak senonoh dari 2019," kata Dedi.
Polda Metro Jaya baru saja membongkar pinjol ilegal di Ruko Crown, Green Lake, Jakarta Barat hari ini. Dalam pengungkapan itu, total ada 13 aplikasi yang digerebek.
"Nama perusahaannya PT ITN," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus.
Yusri menjelaskan, ada tujuh ruko berlantai empat yang digunakan untuk perusahaan tersebut. Total ada 13 aplikasi pinjol yang berada di bawah naungan perusahaan itu, 10 diantaranya merupakan perusahaan ilegal yang tak terdaftar di OJK.
Dalam pengungkapan ini, Yusri menjelaskan pihaknya menangkap 32 orang. Mereka antara lain manajemen dan karyawan di perusahaan tersebut.
Yusri menjelaskan, dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa para penagih utang itu kerap melakukan penagihan dengan kata-kata kasar.
"Mereka melakukan penagihan melalui medsos atau telepon, di medsos kami temukan ancaman," kata Yusri.
Saat ini puluhan orang itu sudah digelandang ke Polda Metro Jaya. Polisi akan melakukan pendalaman atas kasus pinjol ilegal ini.
M JULNIS FIRMANSYAH
Baca : Polisi Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Jakarta Barat, Puluhan Orang Ditangkap