Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pasar Muamalah Kota Depok, Pengacara Zaim Saidi: Ada Upaya Kriminalisasi

image-gnews
Ir. Zaim Saidi dalam cuplikan video Klarifikasi Pasar Muamalah di akun YouTube Rahmad Pasaribu.
Ir. Zaim Saidi dalam cuplikan video Klarifikasi Pasar Muamalah di akun YouTube Rahmad Pasaribu.
Iklan

TEMPO.CO, Depok – Setelah perkaranya dinyatakan tidak terbukti di mata Pengadilan Negeri Depok,  pihak Zaim Saidi mempertanyakan kredibilitas penegak hukum dalam hal ini kepolisian Kota Depok yang telah menangani kasus ini.

Kuasa hukum Zaim Saidi, Alghiffari Aqsa melihat ini sebagai tindakan kriminalisasi terhadap kliennya. “Karena viral terutama diviralkan oleh buzzer, polisi kemudian mengkriminalisasi Zaim Saidi,” kata Aghiffari kepada Tempo, Rabu 13 Oktober 2021.

Alghiffari mengatakan, proses kasus yang terbilang cepat dan instan menjadi faktor kejanggalannya. Karena menurutnya sangat jarang pihak kepolisian menerima laporan, melakukan penggeledahan, melakukan penyitaan, penangkapan dan penahanan hanya dalah kurun waktu satu hari.

“Sangat jarang kan, kita bandingkan dengan #percumalaporpolisi yang bertahun-tahun nggak diproses, ini dalam waktu satu hari diproses semua, orang sampai di tahan,” kata Alghiffari.

Padahal seharusnya, kata Alghiffari, pihak kepolisian dapat melakukan analisa mendalam dan berkonsultasi dengan para stakeholder misal Bank Indonesia dan sebagainya, agar kasus dapat tuntas dan tidak ada yang merasa dirugikan.

“Harusnya kan dianalisa dulu betul nggak ini tindak pidana, dikonsultasikan dulu ke BI betul nggak ini sejenis mata uang dst, baru kemudian orangnya ditangkep ataupun ditahan, toh pasar muamalahnya disitu, Zaimnya disitu nggak kemana-mana,” kata Alghiffari.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun begitu, kata Alghiffari, pihaknya belum memikirkan upaya hukum terkait dugaan kriminalisasi terhadap Zaim Saidi ini. “Kita belum sampai kesana, karena inikan juga belum inkracht, setelah ini baru kita pikirkan, memang buzzer ini harus dikasih efek jera, gara-gara mereka hidup orang jadi susah,” kata Alghiffari.

Sebelumnya, Zaim Saidi divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Kelas IB Kota Depok dalam persidangan yang digelar pada Selasa 12 Oktober 2021. Padahal, sebelumnya, ia didakwa menggunakan alat transaksi selain mata uang rupiah dalam proses jual-beli di pasar yang ia dirikan dengan nama Pasar Muamalah.

 Baca: Zaim Saidi Pemilik Pasar Muamalah Divonis Bebas Pengadilan, Ini Alasannya

ADE RIDWAN YANDWIPUTRA

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Alasan PKS Usung Kader Internal di Pilkada 2024 Kota Depok

1 hari lalu

(Dari kiri) Mantan calon presiden nomor urut 01 Anies Baswedan bersama Presiden PKS Ahmad Syaikhu, mantan calon wakil presiden Muhaimin Iskandar, dan Sekjen PKS Aboe Bakar Al Habsyi ketika memberikan keterangan pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Defara
Alasan PKS Usung Kader Internal di Pilkada 2024 Kota Depok

Imam Budi Hartono akan melanjutkan RPJMD Kota Depok 2021-2026 jika terpilih pada Pilkada 2024.


Golkar Jajaki Koalisi dengan PKS Hadapi Pilkada Depok 2024

14 hari lalu

Ketua DPC PKS Kota Depok Imam Budi Hartono mendampingi bacaleg mendaftar ke Kantor Sekretariat KPU Depok di Jalan Margonda No. 379, Kecamatan Beji, Depok, Senin, 8 Mei 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Golkar Jajaki Koalisi dengan PKS Hadapi Pilkada Depok 2024

Ketua DPD Golkar Kota Depok Farabi A. Arafiq telah bertemu dengan Ketua DPD PKS Kota Depok Imam Budi Hartono untuk menjajaki koalisi di Pilkada Depok.


Terdakwa Pengedar Narkoba Jaringan Rutan Depok Dituntut 10 Tahun dan Denda Rp1 Miliar

37 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Terdakwa Pengedar Narkoba Jaringan Rutan Depok Dituntut 10 Tahun dan Denda Rp1 Miliar

Pengedar narkoba itu disebut bermufakat dengan tahanan Rutan Depok untuk selundupkan sabu seberat 8,25 gram dan ganja seberat 13 gram.


Jaksa Kejari Depok Gagalkan Penyelundupan Narkoba yang Dikendalikan Narapidana

48 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Jaksa Kejari Depok Gagalkan Penyelundupan Narkoba yang Dikendalikan Narapidana

Modus penyelundupan narkoba dilakukan dengan memasukannya ke dalam makanan yang diberikan ke tahanan di Pengadilan Negeri Depok.


Geger Rekapitulasi Suara di Kota Depok: Dugaan Intimidasi hingga Viral Surat PPK Mundur

49 hari lalu

Sejumlah massa dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Depok membawa miniatur keranda berkain putih bertuliskan 'Matinya Demokrasi' saat menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor KPU Depok, Jawa Barat, Rabu, 6 Maret 2024. Aksi tersebut buntut dari temuan dugaan penggelembungan suara saat rekapitulasi suara di panitia pemilihan kecamatan (PPK) guna meningkatkan suara salah satu caleg DPR RI Dapil VI dari partai lain dan berharap agar KPU Kota Depok tegas menjunjung netralitas hingga integritas agar pesta demokrasi yang jujur dan adil. TEMPO/M Taufan Rengganis
Geger Rekapitulasi Suara di Kota Depok: Dugaan Intimidasi hingga Viral Surat PPK Mundur

Proses rekapitulasi penghitungan suara di Kota Depok diwarnai dugaan intimidasi. Proses rekapitulasi sempat terhenti.


Politikus PDIP Sebut Relokasi Paksa Siswa SDN Pondok Cina 1 Bukti Keangkuhan Penguasa Depok

11 Januari 2024

Orang tua siswa SDN Pondok Cina 1 yang masih bertahan di gedung sekolah lama di Jalan Margonda Km 4,5 Kelurahan Pondok Cina, Kecamatan Beji, Depok, Rabu, 3 Januari 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Politikus PDIP Sebut Relokasi Paksa Siswa SDN Pondok Cina 1 Bukti Keangkuhan Penguasa Depok

Wakil Ketua DPRD Kota Depok dari Fraksi PDIP, Hendrik Tangke Allo, menilai relokasi paksa siswa SDN Pondok Cina 1 bukti keangkuhan penguasa Depok.


Wali Kota Gratiskan Depok Open Space Dipakai untuk Pertunjukan

25 Desember 2023

Suasana saat peresmian Depok Open Space depan balai kota, Jalan Margonda Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Sabtu malam, 23 Desember 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Wali Kota Gratiskan Depok Open Space Dipakai untuk Pertunjukan

Warga Kota Depok dipersilakan memanfaatkan Depok Open Space jika ingin membuat pertunjukan di sana tanpa dipungut biaya


PMT Lokal Rp 18 Ribu hanya Dapat 2 Otak-otak, Kota Depok: Bukan Otak-otak Pinggir Jalan

17 November 2023

Suasana lomba cipta menu untuk Program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) berbahan lokal di Kediri, Jawa Timur. (ANTARA/HO Dinas Kominfo Kota Kediri)
PMT Lokal Rp 18 Ribu hanya Dapat 2 Otak-otak, Kota Depok: Bukan Otak-otak Pinggir Jalan

Program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) untuk lebih menekan angka stunting di Kota Depok ramai diperbincangkan


Anwar Ibrahim Ajak Gunakan Dinar untuk Kurangi Ketergantungan pada Dolar

17 Oktober 2023

Perdana Menteri Malaysia Dato Seri Anwar Ibrahim menyampaikan pandangan saat KTT ke-26 ASEAN-China di Jakarta Convention Center, Jakarta, Rabu 6 September 2023. ANTARA FOTO/MEDIA CENTER KTT ASEAN 2023/M Agung Rajasa
Anwar Ibrahim Ajak Gunakan Dinar untuk Kurangi Ketergantungan pada Dolar

Menurut Anwar Ibrahim, jika 6% negara-negara Islam menggunakan dinar emas, akan memberikan kekuatan dan mengurangi ketergantungan pada dolar AS


Irak Akan Larang Penarikan Tunai dan Transaksi dalam Dolar AS Per 1 Januari 2024

6 Oktober 2023

Ilustrasi mata uang dolar Amerika. TEMPO/Tony Hartawan
Irak Akan Larang Penarikan Tunai dan Transaksi dalam Dolar AS Per 1 Januari 2024

Irak akan melarang penarikan tunai dan transaksi dalam dolar AS per 1 Januari 2024.