TEMPO.CO, Jakarta - Polisi dikabarkan menangkap seorang direktur televisi swasta karena diduga kerap menyebar berita bohong atau hoax. Wakil Kepala Polres Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Setyo Koes Heryanto membenarkan informasi tersebut.
"Benar, besok dirilis oleh Kapolda," kata Setyo saat dihubungi Tempo, Kamis, 14 Oktober 2021.
Setyo tak merinci penangkapan tersebut. Ia mengatakan identias hingga detail penangkapan akan dibeberkan pada keterangan pers oleh Polres Metro Jakarta Pusat pada Jumat, 15 Oktober 2021.
Dari informasi sementara yang diperoleh, direktur tv itu ditangkap di daerah Jawa Timur. Dalam penangkapan itu terdapat dua orang lainnya yang ikut dibekuk.
Baca juga: Polres Jakpus Ringkus 17 Pengedar Narkoba di Salemba dan Cempaka Putih
M JULNIS FIRMANSYAH
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.