Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan pencanganan pembangunan Kampung Susun Kunir, Pinangsia, Taman Sari, Jakarta Barat hari ini.
Rumah susun itu untuk menampung 33 kepala keluarga (KK) yang dulu digusur mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
"Insya Allah, Bapak atau Ibu sekalian segera akan bisa tinggal di rumah yang layak di tempat ini pada Agustus tahun depan," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 14 Oktober 2021.
Sebanyak 33 unit hunian akan terbangun di lahan seluas 860 meter persegi. Lahan ini merupakan bagian dari aset kantor Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat yang total luasnya 4.963 meter persegi.
Dulu Ahok menggusur tempat tinggal 33 warga Kampung Kunir pada 25 Mei 2015. Sebab, banyak rumah yang berdiri di bibir sungai dan tak memiliki izin bangunan.
Ketika itu setidaknya ada 70 rumah yang berdiri di bantaran Sungai Ciliwung tersebut. Ketika terpilih, pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno menjanjikan akan membangun lagi hunian untuk warga Kampung Kunir.
Anies berujar, pembangunan serupa sudah dilakukan bagi warga Kampung Akuarium, Jakarta Utara, yang dulu juga digusur Ahok. Anies meresmikan dua dari lima blok Kampung Susun Akuarium yang sudah rampung pada 17 Agustus 2021.
"Kita ingin merasakan hal yang sama untuk warga Kampung Kunir," ucap dia.
Kampung Susun Kunir dirancang terdiri dari empat lantai dan 33 unit. Pemerintah DKI menyiapkan sarana dan prasarana pendukung, seperti ruang usaha warga, area komunal, dan galeri sejarah. Selain itu, ada juga area display situs arkeologi yang memperlihatkan jejak tembok Kota Tua.
Pembangunan kampung susun yang diresmikan Anies Baswedan dikerjakan PT Karya Bangun menggunakan dana kewajiban pengembang yang memegang Izin Pemanfaatan Ruang. Dasar hukum pendirian Kampung Kunir adalah izin mendirikan bangunan (IMB) sementara Nomor 27/C.37.EF/31.73.03.1008.04.002.P.3.g/1/-1.785.51/e.r/2021 tertanggal 20 Agustus 2021.
Baca : Top 3 Metro: Syarat Vaksinasi Pfizer di Jakarta hingga Kisah Kampung Akuarium
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.