TEMPO.CO, Jakarta - Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta telah menyerahkan surat penggantian antarwaktu (PAW) Viani Limardi ke Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi hari ini.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PSI Jakarta Michael Victor Sianipar menyatakan, surat PAW juga ditembus ke Gubernur DKI Anies Baswedan dan Sekretariat DPRD.
"Sudah kami antarkan tadi berkasnya ke Ketua DPRD DKI dan tembusannya juga sudah ke Sekretariat DPRD dan juga ke gubernur DKI," kata dia saat dihubungi, Kamis, 14 Oktober 2021.
Sebelumnya, PSI memecat kadernya, Viani Limardi per 25 September 2021. Pemecatan ini berlaku untuk selamanya. Alasannya, Viani disebut telah menggelembungkan dana reses. Viani membantah tudingan itu.
Walau begitu, Viani masih berstatus anggota legislatif Kebon Sirih.
Menurut Michael, proses penggantian Viani Limardi di DPRD DKI melewati beberapa tahap, mulai dari Ketua DPRD, Gubernur, Komisi Pemilihan Umum Daerah, hingga Kementerian Dalam Negeri. "Kalau di empat itu lancar hitungannya 1-2 bulan juga sudah tuntas," ucap dia.
Baca : Sudah Dipecat PSI, Viani Limardi Dipindahkan ke Komisi A DPRD DKI
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.