TEMPO.CO, Tangerang - Kondisi Muhamad Fariz Amrullah, mahasiswa UIN Banten yang dibanting polisi dikabarkan stabil setelah dirawat di Ciputra Hospital sejak Kamis malam, 14 Oktober 2021.
"Kondisinya stabil," ujar Kapolres Kota Tangerang Komisaris Besar Wahyu Sri Bintoro saat dihubungi, Jumat, 15 Oktober 2021.
Kapolres dan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar membawa Fariz untuk cek up ke Rumah Sakit Ciputra, Kabupaten Tangerang. Menurut Wahyu, Fariz hari ini akan menjalani medical check up di Rumah Sakit Ciputra.
Mahasiswa UIN Banten yang dibanting polisi saat berunjuk rasa di Kantor Bupati Tangerang itu dibawa ke rumah sakit setelah mengeluh nyeri dan sakit di bagian pundak dan leher.
"Sekarang kondisinya masih proses penyembuhan, kebetulan malam ini dirujuk ke salah satu rumah sakit di Tangerang," ujar Tedi Agus, teman kampus Faris saat dihubungi Tempo, Kamis malam.
Tedi mengaku saat ini menemani Fariz di rumah sakit. "Sekarang kita masih di rumah sakit dan ada rencana rawat inap."
Melalui rekaman suara yang beredar, Fariz mengatakan jika rasa nyeri di tubuhnya saat ini lebih parah dibandingkan kemarin. "Tambah nyeri malah, khususnya bagian pundak, leher. Di bagian itu sulit digerakkan dan kepala masih keleyengan," kata Fariz melalui rekaman suara itu.
Tedi mengakui itu suara Fariz. Menurut dia, keluhan itu disampaikan Faris di depan teman temannya di Kampus UIN Banten, Kamis siang. "Ini tadi di sampaikan di Serang pas Faris di kampus, soalnya tadi masih harus ada yang diurus di sana," kata Tedi.
Menurut Tedi, sekitar jam 15.00 Fariz berpamitan pulang dan langsung ke rumah sakit karena keluhan tersebut.
Sebelumnya, Fariz mengalami tindakan kekerasan polisi oleh Brigadir NP. Kasus polisi banting mahasiswa itu terjadi saat pengamanan demo Himpunan Mahasiswa Banten Raya di Kantor Bupati Tangerang, Tigaraksa, Rabu 13 Oktober 2021.
Dalam rekaman video yang viral, terlihat NP memiting, mengangkat lalu membanting Fariz, mahasiswa semester 9 jurusan Syariah UIN Banten. Kini NP menghadapi sanksi atas tindakan kekerasan polisi yang dianggap berlebihan tersebut karena tidak sesuai SOP penanganan massa.
JONIANSYAH HARDJONO
Baca juga: Alasan Himata Banten Raya Tidak Laporkan Polisi Banting Mahasiswa