TEMPO.CO, Tangerang - Himpunan Mahasiswa Banten Raya (Himata) terus mengawal 10 tuntutan demo mereka kepada Bupati Tangerang, meski sempat terjadi insiden polisi banting mahasiswa. Pada saat ini mahasiswa yang dibanting polisi itu, Muhamad Fariz Amrullah, menjalani perawatan di sebuah rumah sakit karena merasa nyeri di pundak dan leher.
"Saat ini kita masih kawal 10 tuntutan yang kita bawa bawa saat demonstrasi 13 Oktober lalu," ujar Kepala Departemen Litbang Himata Banten Raya Tedi Agus kepada TEMPO, Jumat 15 Oktober 2021.
Himata Banten Raya masih menunggu respons Pemerintah Kabupaten Tangerang atas 10 tuntutan tersebut. Sampai saat ini masih belum ada tanggapan apapun atas 10 tuntutan yang mereka sampaikan saat demo di depan Kantor Bupati Tangerang.
Soal insiden polisi banting mahasiswa, Himata Banten Raya telah mengambil keputusan berdamai dan memaafkan Brigadir NP. Dengan sepakat berdamai, Tedy mengakui, Muhamad Fariz Amrullah dan Himata Banten Raya tidak akan membuat laporan.
"Itu secara kemanusian, tapi secara hukum kami masih menunggu hasil proses dari Polres, karena bagaimana pun pelaku harus mendapat tindakan tegas," ujar Tedi.
Berikut 10 tuntutan Himata Banten kepada Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar:
1. Peningkatan Mutu Kualitas Pendidikan
2. Transparansi Anggaran Beasiswa Pendidikan
3. Peningkatan Kualitas Unutuk Pelayanan Kesehatan
4. Realisasi Gerakan Kawasan Padat Kumuh dan Miskin
5. Optimalisasi Perda No. 6 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah dan Lumpur Tinja.
6. Optimalisasi Pembangunan Moda Transportasi Yang Terintegrasi.
7. Optimalisasi Perbup No. 47 Tahun 2018 tentang Pembatasan Jam Operasional Angkutan Tambang (Pasie, Batu, Tanah).
8. Optimalisasi Pembangunan Drainase dan Ruangan Terbuka Hijau (RTH)
9. Penindakan Tegas Perusahaan yang Mencemari Lingkungan (Limbah Cair)
10. Usut Tuntas Oknum Bansos pada Program Keluarga Harapan (PKH) Kec. Tigaraksa.
JONIANSYAH HARDJONO
Baca juga: Mengeluh Nyeri, Mahasiswa yang Dibanting Polisi saat Demo Dibawa ke Rumah Sakit