TEMPO.CO, Jakarta - Beberapa konten video Youtube Aktual TV membuat hoax soal Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat atau Pangkostrad Letnan Jenderal Dudung Abdurachman dan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran.
"Intinya ingin mengadu domba TNI-Polri," Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Hengki Haryadi di Polda Metro Jaya, Jumat, 15 Oktober 2021.
Tempo melihat akun itu pada pada Jumat ini, 15 Oktober 2021. Beberapa judul video memang membawa nama Dudung Abdurachman dan Fadil.
Antara lain "Gabungan TNI & Propam Segel Rumah Dudung Abdurahman", "Serentak Terkena Penyakit Aneh Anak Buah Dudung Yg Menurunkan Baliho HRS", dan "Habib Rizieq Bebas Si Kembar Fadil dan Dudung Gemetaran".
Penyidik menangkap pemilik dan pengelola akun Youtube Aktual TV di Bondowoso, Jawa Timur, pada Agustus 2021. Tersangka pertama adalah AZ sebagai pemilik channel Aktual TV, pembuat ide dan editor konten. AZ juga Direktur TV swasta di daerah Bondowoso. Namun, kasus ini tidak berhubungan dengan perusahaannya.
Sejumlah konten di akun Youtube Aktual TV ditampilkan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat, 15 Oktober 2021. TEMPO/M Yusuf Manurung
Dua tersangka lainnya adalah M sebagai content creator dan uploader, dan AF sebagai pengisi suara dalam video-video yang diunggah di akun Youtube tersebut.
"Dalam kurung waktu delapan bulan, mereka mendapatkan adsense Youtube Rp 1,8 sampai Rp 2 miliar," kata Hengki.
Mereka dijerat dengan Pasal 14 Ayat 1 dan Ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Hukum Pidana dan atau Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE.
Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia atau IJTI Tapal Kuda menyatakan Aktual TV bukan lembaga penyiaran resmi.
Konten-konten yang dihasilkan oleh akun Youtube itu juga dianggap bukan produk jurnalistik yang dilindungi Undang-Undang 40 tahun 1999 tentang Pers.
Dari informasi yang dihimpun IJTI Tapal Kuda, akun Youtube Aktual TV, antara lain penebar hoax soal Pangkostrad, dikelola oleh orang bernisial A, M dan F. Seorang di antaranya, yaitu A, juga merupakan Direktur di PT Bondowoso Salam Visual Nusantara Satu yang memiliki siaran lokal bernama BSTV. Alamat perusahan itu berada di Desa Grujugan Lor, Kecamatan Jambersari Darussolah, Bondowoso, Jawa Timur.
M YUSUF MANURUNG
Baca : Kasus Hoax, Polisi Jelaskan Alasan Tangkap 3 Pengelola Akun Youtube Aktual TV