Jakarta - Benarkah generasi milenial saat ini gemar meminjam uang atau bertransaksi di aplikasi pinjaman online disingkat pinjol.
Menanggapi hal tersebut beberapa anak muda yang ditemui Tempo memberikan alasan yang sama.
Pipo, 21 tahun seorang buruh pabrik di kawasan Tangerang mengatakan, dirinya memutuskan untuk melakukan pinjaman di pinjol dengan alasan kepepet.
“Pas tanggal tua tapi uang udah habis, mau gak mau pinjol,” kata Pipo (21) kepada Tempo, Jumat, 15 Oktober 2021.
Selain itu ada juga Akbar (21) seorang mahasiswa perguruan tinggi swasta di Tangerang yang mengaku mencoba transaksi pinjol dengan alasan kepepet.
“Karena benar-benar kepepet gak punya uang,” kata Akbar kepada Tempo, Jumat, 15 Oktober 2021.
Akbar dan Pipo sama-sama merasa khawatir bila terseret pinjol ilegal, melihat bunga yang ditawarkan sangat besar. Keduanya berharap pemerintah bisa memblokir pinjol ilegal yang beredar mencari mangsa.
Ilustrasi pinjaman online. Freepik
Lain halnya dengan Faiz (21) dan Yosdan (21) yang merupakan mahasiswa perguruan tinggi swasta di bilangan Jakarta Selatan.
Mereka mengatakan tidak pernah mencoba pinjaman online. “Waduh gak pernah. Ngeri soalnya,” kata Faiz kepada Tempo, Jumat, 15 Oktober 2021.
Hampir senada Faiz, Yosdan juga mengatakan, bahwa ia tidak pernah mencoba pinjaman online dengan alasan sering melihat kasus penipuan oleh beberapa pinjol ilegal.
“Apalagi yang saya tahu syaratnya terlalu mudah, tapi bunganya tinggi,” kata Yosdan, Jumat, 15 Oktober 2021.
Dengan demikian, pinjol sudah fenomenal di negeri ini, sekaligus banyak yang buta ihwal di dalamnya.
Setidaknya, dari keempat anak muda tersebut belum pernah mendengar sosialisasi yang diadakan oleh OJK atau Kementerian Keuangan Republik Indonesia mengenai seluk beluk pinjol termasuk bahayanya pinjol ilegal.
Baca: Cerita Korban Pinjol Ilegal: Tunggak Rp 2,5 Juta, Tagihan Bengkak Rp 104 Juta
SYIFA INDRIANI | DA