TEMPO.CO, Bogor - Ihwal perdamaian antara PT. Sentul City dan Rocky Gerung, Bupati Bogor Ade Yasin angkat bicara. Dia menyebut bahwa persoalan tersebut bukan menjadi ranahnya pemerintah Kabupaten Bogor.
Ade Yasin mengatakan sengkarut antar Rocky Gerung dan PT. Sentul City menjadi persoalan hukum kedua belah pihak.
"Wah itu mah urusannya di hukum, ranahnya hukum. Bukan di (ranah) kita," kata Ade Yasin saat dikonfirmasi perihal rumor perdamaian Pengamat Politik Rocky Gerung dan PT. Sentul City, seusai memimpin rapat koordinasi Tim Gugus Tugas Reforma Agraria di sekitaran Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Jumat, 15 Oktober 2021.
Sebelumnya, sengketa lahan antar Rocky Gerung dan PT. Sentul City berakhir damai setelah kuasa hukum Rocky Gerung cs, Haris Azhar menyebut gugatanya akan diurungkan dan PT. Sentul City disebut mengurungkan aktivitas penggusurannya.
Bupati Bogor Ade Yasin saat menghadiri Lomba Kuliner Khas Bogor di Sekretariat GOW, Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Rabu (2/6/2021). (ANTARA/HO-Pemkab Bogor)
"Goal-nya seperti itu," kata Haris saat dikonfirmasi Selasa 12 Oktober 2021.
Kabar perdamaian dua belah pihak yang awalnya akan saling gugat itu, juga tidak diketahui oleh warga Bojong Koneng, Bababakan Madang, Kabupaten Bogor.
Selanjutnya: Salah satu Ketua RT di Gunung Batu, Bojong Koneng...