TEMPO.CO, Jakarta - Terbongkarnya kasus prostitusi online baru-baru ini di Apartemen Kalibata City, Kalibata, Jakarta Selatan mendapat apresiasi dari pengelola.
General Manager Kalibata City Martiza Melati mengharapkan pengungkapan kasus prostitusi itu bisa menimbulkan efek jera bagi para pelaku dan orang lain agar tidak melakukan hal serupa.
Ia pun meminta polisi menindak tegas kasus prostitusi online yang terjadi di Kalibata City agar tercipta hunian yang aman dan nyaman bagi warga sekitar.
"Kami sangat kooperatif ya," kata Martiza seperti dikutip Antara, Jumat, 15 Oktober 2021.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menggerebek salah satu unit di Apartemen Kalibata City karena menjadi lokasi prostitusi online. Dari pengungkapan itu polisi menangkap lima orang, yakni AM, 36 tahun, yang berperan sebagai penyewa apartemen dan menampung tempat korban, CD (25) sekali pengantar jempu korban, FH (18), AL (19) dan DA (19) selaku muncikari.
Martiza mengatakan pengungkapan kasus itu merupakan kerja sama badan pengelola, warga, dan kepolisian.
Tokoh masyarakat Kalibata City Musdalifah Pangka mengatakan, kasus prostitusi itu telah merugikan warga dan merusak nama baik apartemen yang selama ini telah dijaga bersama.
"Ini adalah tindakan oknum para penyewa harian yang sangat merugikan. Kami bersama pengelola terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memberikan dukungan menuntaskan persoalan ini," katanya.
Dia mengatakan, warga dan pengelola apartemen Kalibata City juga telah bekerjasama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI untuk melakukan pembinaan kepada seluruh warga apartemen.
"Warga dan pengelola juga telah meminta Dinas Pariwisata untuk turut mengawasi izin sewa para broker," ujar dia.
Sebelumnya, Kapolres Jakarta Selatan Komisaris Besar Azis Andriansyah mengatakan, kasus prostitusi tersebut terungkap saat polisi melakukan penyelidikan atas laporan anak hilang dari salah satu orang tua di Depok, Jawa Barat.
"Kemudian dilakukan penyelidikan dan ternyata anak tersebut menjadi korban prostitusi online atau eksploitasi secara seksual maupun ekonomi," kata dia, Rabu, 13 Oktober 2021.
Baca juga: Polisi Kembali Bongkar Prostitusi Remaja di Kalibata City, 5 Muncikari Ditangkap