TEMPO.CO, Jakarta - Kebijakan Ditlantas Polda Metro Jaya mengizinkan pesepeda road bike kembali melintas di Jalan Sudirman-Thamrin mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Menurut Sahroni, kebijakan memperbolehkan sepeda balap melintas di ruas jalan yang memberlakukan ganjil genap itu sudah lama ditunggu para pesepeda.
"Saya sampaikan apresiasi kepada Ditlantas Polda Metro Jaya, kebijakan ini sudah ditunggu-tunggu oleh para penggiat sepeda road bike," kata Sahroni dalam keterangan tertulisnya, Sabtu 16 Oktober 2021.
Sahroni, yang juga pembina klub sepeda ASC Cycling itu mengingatkan pesepeda agar mematuhi aturan dari Ditlantas Polda Metro Jaya.
"Saya meminta agar aturan itu tetap dipatuhi. Kalau ditetapkannya hingga 06.30 ya kita laksanakan. Jangan melewati batas waktu yang sudah ditetapkan," ujarnya.
Anggota DPR itu mengimbau para pesepeda menerapkan protokol kesehatan dan tidak membuat kerumunan.
"Karena ini masih dalam tahap uji coba, kalau kita semua bisa mematuhi, kebijakan ini bisa jadi untuk seterusnya," tambahnya.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pesepeda road bike kembali diizinkan melintas di ruas jalan ganjil genap, yakni Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin, dan Kuningan. Kebijakan yang masih berstatus uji coba itu berlaku mulai Sabtu 16 Oktober 2021.
Dalam kebijakan itu, para pesepeda balap boleh melintas di ruas jalan yang menerapkan ganjil genap pada Senin sampai Jumat sampai pukul 06.30.
Untuk Sabtu-Minggu, road bike diizinkan hingga pukul 09.00. Jika ingin gowes di atas jam itu, kata Sambodo, maka pesepeda harus masuk ke jalur sepeda yang disiapkan di Jalan Sudirman-Thamrin
Baca juga: Mulai Besok Road Bike Boleh Melintas di Jalan Sudirman-Thamrin, Simak Aturannya