TEMPO.CO, Jakarta - Polres Metro Jakarta Timur tengah memburu empat tersangka pengeroyokan terhadap seorang pria bernama S, 45 tahun, di Gunung Antang, Matraman, Jakarta Timur. Akibat pengeroyokan pada Ahad subuh kemarin, S tewas dengan luka tusuk di bagian perut.
Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Erwin Kurniawan menerangkan, polisi telah menangkap dua dari enam pelaku pengeroyokan tersebut.
"Sisanya masih dilakukan upaya pengejaran oleh Polsek Matraman dan dibantu Jatanras Polres untuk menangkap keseluruhan pelaku," ujar Erwin saat dikonfirmasi, Senin, 18 Oktober 2021.
Dua tersangka pengeroyokan berinisial FS dan JS, ditangkap pada Ahad kemarin, tak lama peristiwa itu terjadi. Dari keterangan kedua tersangka, mereka mengeroyok S karena korban ogah membayar biaya sewa seorang pekerja seks komersial (PSK).
"Korban tidak mau membayar, akhirnya terjadi cekcok dengan kelompok yang ada di sana," ujar Erwin.
Erwin menjelaskan, awalnya cekcok hanya terjadi antara korban dengan perempuan pekerja seks itu. Namun keributan itu membesar setelah teman pria PSK itu mendatangi korban.
Di tengah percekcokan, dua tersangka berinisial FS dan JS menusuk korban dengan pecahan botol beling.
Akibat penusukan dengan benda tajam itu, korban langsung tersungkur dan tewas di lokasi. Usai melakukan penyelidikan, polisi menangkap kedua tersangka beberapa jam setelah kejadian.
Kedua tersangka pengeroyokan di Matraman itu dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan orang tewas. Mereka terancam pidana penjara hingga 12 tahun.
Baca juga: Bima Arya Minta Polres Bogor Profesional Usut Pengeroyokan Siswa SMA