TEMPO.CO, Jakarta - Olivia Nathania memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya siang ini. Olivia bakal diperiksa untuk dimintai keterangan tambahan dalam kasus dugaan penipuan perekrutan pegawai negeri sipil atau PNS.
Saat ditemui awak media, putri penyanyi Nia Daniaty itu irit bicara. Olivia, yang ditemani kuasa hukumnya, mengaku masih tidak enak badan dalam pemeriksaan kali ini.
"Ini masih sakit, engga ada (persiapan khusus), permisi ya," ujar Olivia di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 18 Oktober 2021.
Kuasa hukum Olivia, Susanti Agustina juga tak banyak berkomentar atas pemeriksaan hari ini. Ia hanya mengatakan pihaknya tidak membawa barang bukti baru dalam pemeriksaan tambahan tersebut.
"Masih seperti kemarin," ujar Susanti.
Olivia Nathania dan suaminya Rafly N Tilaar dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tudingan melakukan penipuan dengan modus bisa memasukkan seseorang menjadi PNS. Korban modus penipuan CPNS ini dilaporkan mencapai 225 orang.
"Ini ada 225 orang ditipu dengan jumlah kerugian ditaksir mencapai Rp 9,7 miliar lebih," ujar pengacara para korban Odie Hodianto di SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 24 September 2021.
Mengenai kronologi penipuan CPNS itu, berawal saat Olivia menawarkan para korbannya agar menjadi PNS tanpa tes pada tahun 2019. Sebagai persyaratan, satu korban harus membayar uang sebesar Rp25 juta sampai Rp156 juta.
Kepada korban, Olivia mengatakan mereka akan ditempatkan sebagai pengganti PNS yang dipecat atau meninggal karena Covid-19. Atas perbuatannya, para korban melaporkan Olivia dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP tentang penipuan.
Namun Olivia Nathania membantah melakukan penipuan. Dia berdalih hanya membuka kursus persiapan tes PNS.
Baca juga: Olivia Nathania Mengaku Masuk Angin Setelah Diperiksa Polisi Sembilan Jam