TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menyelidiki kasus tabrak lari di Jalan HBR Motik, Landas Pacu Kemayoran, Jakarta Pusat pada Ahad malam lalu. Akibat peristiwa itu, satu keluarga yang terdiri dari 4 orang terluka setelah motornya ditabrak oleh satu unit mobil minibus.
"Kendaraan minibus dengan nomor polisi yang tidak diketahui kabur," kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat Komisaris Purwanta dalam keterangannya, Senin, 18 Oktober 2021.
Dalam penyelidikan ini, polisi memeriksa beberapa saksi dan kamera pengintai atau CCTV untuk mencari keberadaan pelaku. Korban sudah melaporkan kasus ini ke Polres Metro Jakarta Pusat.
"Korban Al Fikri Setianto (pengendara motor) mengalami luka di bagian kaki kiri lecet. Tiga yang dibonceng sudah diperbolehkan pulang ke rumah," kata Purwanta.
Seorang tetangga korban, Darmansyah, 44 tahun menjelaskan, saat itu korban mengajak putranya yang masih berusia 4 tahun untuk naik motor.
Ia menjelaskan, peristiwa tabrak lari terjadi saat motor keluarga itu melewati jalan layang di Kemayoran dari arah Sunter. Satu unit mobil menabrak motor yang ditumpangi satu keluarga itu. Korban mengalami luka-luka akibat peristiwa itu.
Saat kecelakaan terjadi, tidak ada kendaraan lain yang mengejar mobil tersebut. Mobil pun langsung melaju kencang."Sayangnya tetangga saya tidak sempat melihat nomor polisi," ujar Darmansyah.
Baca juga: Tabrak Lari di Kemayoran, Polisi: Korban Harus Melapor Dulu
M JULNIS FIRMANSYAH