Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polda Metro Jaya Kembali Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Jakarta Utara

image-gnews
Tersangka dihadirkan pada keterangan pers terkait pengungkapan jaringan sindikat pinjaman online ilegal di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 15 Oktober 2021. Dalam pengungkapan tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti monitor, modem pool serta menangkap sejumlah tersangka pada delapan lokasi di wilayah Jakarta. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Tersangka dihadirkan pada keterangan pers terkait pengungkapan jaringan sindikat pinjaman online ilegal di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 15 Oktober 2021. Dalam pengungkapan tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti monitor, modem pool serta menangkap sejumlah tersangka pada delapan lokasi di wilayah Jakarta. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya kembali menggerebek perusahaan pinjaman online atau pinjol ilegal di Kompleks Ruko Bukit Gading Indah, Jakarta Utara pada Senin malam, 18 Oktober 2021. Dalam penggerebekan ini, kantor pinjol ilegal yang menjadi sasaran adalah PT ANT Information Consulting. 

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Auliansyah Lubis menyebut, pihaknya menangkap empat orang dari perusahaan ini. Mereka antara lain bekerja sebagai supervisor telemarketing, debt collector, serta bagian umum dan collecting. 

"Di bawah perusahaan ini ada 4 aplikasi yang mereka jalankan dan semuanya adalah ilegal, kalau kami lihat pada malam hari ini kondisinya agak sepi karena memang mereka sudah mulai memberlakukan bekerja di rumah," ujar Auliansyah. 

Sama seperti kantor pinjol ilegal lainnya, manajemen menyewa sebuah ruko yang dijadikan kantor tapi tidak dipasang plang perusahaan. Dari luar, ruko berlantai empat itu nampak seperti gedung kosong.

Dari hasil penyelidikan, Auliansyah menyebut para penagih perusahaan pinjol kerap mengancam para korbannya untuk membayar utang. Mereka juga kerap meneror korban dengan mengirimkan konten pornografi. "Kami mendapatkan data nasabah mereka ini kurang lebih ada 8.000 orang. Nanti akan kita dalami lagi dari mana saja," kata Auliansyah.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi memerintahkan aparat keamanan untuk memberantas pinjol ilegal yang sudah menjamur. Instruksi itu kemudian ditanggapi cepat oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang memerintahkan anak buahnya menindak tegas pelaku pinjol ilegal.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hingga pada Kamis pekan lalu, polisi menggerebek pinjol ilegal bernama PT ITN di Ruko Crown Green Lake City, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang. Dalam pengungkapan itu, sebanyak 32 karyawan PT ITN ditangkap di lokasi. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan, PT ITN membawahi 13 perusahaan pinjol lainnya. Sebanyak 10 di antaranya tidak terdaftar di OJK alias ilegal. Kini polisi masih melakukan pengembangan dan mendalami pinjol ilegal lainnya. 

M JULNIS FIRMANSYAH

Baca Juga: 3.747 Pengaduan Pinjol Ilegal, Asosiasi: Mayoritas Penagihan Tak Beretika


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Melihat Kondisi Warga Kampung Bayam di Rusun Nagrak Usai Direlokasi

7 jam lalu

Warga Kampung Bayam saat ditemui TEMPO di Rusun Nagrak, Cilincing, Jakarta Utara pada Minggu, 1 Oktober 2023. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Melihat Kondisi Warga Kampung Bayam di Rusun Nagrak Usai Direlokasi

Eks warga Kampung Bayam yang selama ini bertahan di depan Jakarta International Stadium (JIS) akhirnya mau direlokasi sementara ke Rusun Nagrak


Jokowi Jajal Taksi Terbang EHang 216, Harganya Tembus Rp 8 Miliar

14 jam lalu

Jokowi jajal taksi Terbang EHang 216. (TEMPO/Erwan Hartawan)
Jokowi Jajal Taksi Terbang EHang 216, Harganya Tembus Rp 8 Miliar

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menjajal duduk di dalam taksi terbang EHang 216 disela-sela Hub SPACE 2023, Jumat, 28 September 2023.


Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

17 jam lalu

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap FEA alias Icha, 24 tahun diduga mucikari yang jual prostitusi anak di Jakarta Pusat. Dokumen. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

Polisi segera memeriksa saksi ahli pidana dan pornografi untuk kasus prostitusi anak yang dilakukan muncikari berinisial FEA alias Mami Icha.


Mahfud MD Minta Temuan 12 Pucuk Senjata Api di Rumah Yasin Limpo Diusut Tuntas

18 jam lalu

Menko Polhukam/Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, Mahfud Md menyampaikan pemaparan saat menghadiri rapat dengar pendapat umum dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 29 Maret 2023. Dalam rapat tersebut, Mahfud turut menjelaskan kepada forum agar tidak menggertaknya. Ia menyatakan bisa menggertak balik pihak-pihak yang mempertanyakan kinerjanya. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mahfud MD Minta Temuan 12 Pucuk Senjata Api di Rumah Yasin Limpo Diusut Tuntas

Mahfud MD meminta penegak hukum mengusut secara tuntas tindak pidana lain yang diduga dilakukan oleh Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.


Mulai Oktober 2023 Pelat RF Tak Berlaku, Apa Arti Pelat Nomor Tersebut? Ini Alasan Korlantas Polri Menghapusnya

19 jam lalu

Petugas mencetak pelat nomor putih di kantor Samsat Solo, Jawa Tengah, Rabu 31 Agutus 2022. Satlantas Polresta Solo mulai memberlakukan perubahan penggunaan pelat nomor warna hitam menjadi pelat nomor putih sesuai dengan Perpol Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Mulai Oktober 2023 Pelat RF Tak Berlaku, Apa Arti Pelat Nomor Tersebut? Ini Alasan Korlantas Polri Menghapusnya

Mulai Oktober 2023, Korlantas Polri akan menghentikan penerbitan pelat RF. Berlaku untuk pembuatan baru maupun perpanjangan pelat khusus itu.


Bamsoet Minta Pemerintah Siapkan Regulasi untuk Pesawat Tanpa Awak Bisa Segera Mengudara

1 hari lalu

Bamsoet saat hadiri uji coba mobil terbang Ehang 216. (Foto: Prestige)
Bamsoet Minta Pemerintah Siapkan Regulasi untuk Pesawat Tanpa Awak Bisa Segera Mengudara

Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo meminta pemerintah segera membuat regulasi untuk moda transportasi pesawat tanpa awak.


Rumah Produksi Film Porno Jaksel: Masih Ada 2 Artis Perempuan Lagi Belum Diperiksa

1 hari lalu

Virly Virginia usai diperiksa terkait kasus rumah produksi film dewasa di Direskrimsus, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 19 September 2023. Direskrimsus memeriksa 12 dari 16 pemeran film dewasa sebagai saksi, mayoritas para pemeran mengaku sebagai korban karena tidak mengetahui adanya adegan asusila dan tidak berbadan hukum. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Rumah Produksi Film Porno Jaksel: Masih Ada 2 Artis Perempuan Lagi Belum Diperiksa

Tersisa keduanya yang belum dimintai keterangan dari total 14 artis dari rumah produksi film porno pimpinan Irwansyah di Jaksel tersebut.


Ini Jenis Senjata Api di Rumah Menteri Syahrul Yasin Limpo, Ada S&W hingga Tanfoglio

1 hari lalu

Program food estate di Kalimantan Tengah sempat dinilai gagal oleh Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR Sudin. Dia mengaku sudah mengantongi sejumlah data yang menunjukan bahwa program food estate gagal di beberapa tempat. Namun, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo membantah proyek food estate di Kalimantan Tengah gagal. Berdasarkan data terakhir Kementerian Pertanian, pembukaan lahan untuk megaproyek tersebut pada 2020 mencapai 29,4 ribu hektare. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Ini Jenis Senjata Api di Rumah Menteri Syahrul Yasin Limpo, Ada S&W hingga Tanfoglio

Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Badan Intelijen Keamanan soal temuan belasan senjata api di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo


Kasus Prostitusi Anak, Mami Icha Dapat Komisi Rp1 Juta dari Tiap Korban yang Dijual

1 hari lalu

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap FEA alias Icha, 24 tahun diduga mucikari yang jual prostitusi anak di Jakarta Pusat. Dokumen. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Kasus Prostitusi Anak, Mami Icha Dapat Komisi Rp1 Juta dari Tiap Korban yang Dijual

Tarif anak yang dijual Icha di bisnis prostitusi bisa mencapai Rp8 juta per jam


Laporkan Farida Nurhan, Food Vlogger Codeblu Diperiksa Polda Metro Jaya

1 hari lalu

Foto kolase food vlogger Codeblu (kiri) dan Farida Nurhan. FOTO/Youtube_DenySumargo dan Foto Instagram/farida.nurhan
Laporkan Farida Nurhan, Food Vlogger Codeblu Diperiksa Polda Metro Jaya

Food Vlogger akun TikTok, Codeblu, menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya dari pukul 14.00 WIB pada Jumat, 29 September 2023.