Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Viral Penghinaan Betawi, Penjaga Proyek Properti di Bekasi Dibekuk Saat Karaoke

image-gnews
Ketua Umum Jawara Jaga Kampung, Baba Daniem Sada (tengah) melaporkan kasus dugaan penghinaan terhadap Suku Betawi ke Polres Metro Bekasi Kota. Instagram
Ketua Umum Jawara Jaga Kampung, Baba Daniem Sada (tengah) melaporkan kasus dugaan penghinaan terhadap Suku Betawi ke Polres Metro Bekasi Kota. Instagram
Iklan

TEMPO.CO, Bekasi - Aparat Polres Metro Bekasi Kota menangkap seorang pria berinisial VLL, 50 tahun, karena melontarkan penghinaan terhadap orang Betawi. Ujaran kebencian pria itu viral di media sosial karena menyinggung orang Betawi dan memicu reaksi dari sejumlah tokoh seperti Damin Sada di Bekasi dan Haji Lulung di Jakarta.

Kapolres Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Aloysius Supriyadi mengatakan, tersangka ditangkap di Slawi, Jawa Tengah pada Ahad kemarin. Tersangka diduga melarikan diri ke sana setelah videonya viral di media sosial. Ketika dibekuk, VLL sedang asyik karaoke.

"Melarikan diri karena mengetahui perbuatannya telah viral," kata Supriyadi di Bekasi, Senin, 18 Oktober 2021.

Ucapan VLL yang dianggap menyinggung orang Betawi ketika menginterogasi seorang pemuda yang masuk ke dalam kawasan proyek milik pengembang PT PP Property di Pekayon, Bekasi Selatan pada Selasa malam pekan lalu.

"Tersangka menanyakan identitas dan tujuan masuk ke dalam proyek," kata Supriyadi.

Jawaban pemuda itu berbelit sehingga tersangka marah dan mengeluarkan kata-kata bermuatan SARA. Bersamaan dengan itu ada yang mengambil videonya, dan viral di media sosial. Tokoh Betawi di Bekasi Damin Sada melaporkan pria di video ke polisi. Haji Lulung di Jakarta juga bereaksi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Polisi yang menerima laporan melakukan penyelidikan. Tersangka terdeteksi keberadaannya di Slawi, Jawa Tengah. Polisi lalu menangkapnya. Dalam perkara ini, barang bukti yang diamankan polisi antara lain sebuah flashdisk yang berisi rekaman dan buah baju milik tersangka.

Penyidik menjerat pria yang melontarkan penghinaan orang Betawi itu dengan pasal 16 Jo Pasal 4 Undang-undang RI Nomor 40 tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi, ras, etnis atau Pasal 335 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Ancamannya hukuman lima tahun penjara.

ADI WARSONO

Baca juga: Lulung Minta Polisi Proses Hukum Pria yang Diduga Hina Suku Betawi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

7 jam lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

Dalam proses pemeriksaan, Galih Loss disebut membuat konten ujaran kebencian hingga penodaan agama di akun TikTok untuk mencari endorse.


Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

9 jam lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya resmi menetapkan Galih Noval Aji Prakoso alias Galih Loss sebagai tersangka dugaan penyebaran kebencian di TikTok.


Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

11 jam lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

Polda Metro Jaya menetapkan Galih Loss sebagai tersangka penyebaran kebencian dan penodaan agama lewat Tiktoknya @galihloss3.


Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

12 jam lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam pisau / klitih / perampokan. Shutterstock
Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

Seorang residivis begal asal Bekasi berinisial MF, 18 tahun kembali ditangkap polisi usai melakukan aksi yang sama di 2 tempat berbeda.


Seorang Perempuan di Bekasi Tewas Ditabrak Pelaku Balap Liar

3 hari lalu

Perempatan Penabur, Bintaro, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan yang dijadikan arena adu kecepatan atau speeding oleh puluhan remaja menjelang sahur, Minggu 17 Maret 2024. Foto: TEMPO/Muhammad Iqbal
Seorang Perempuan di Bekasi Tewas Ditabrak Pelaku Balap Liar

Perempuan itu tewas setelah kendaraan yang ia tumpangi dihantam pelaku balap liar di Jalan Raya Ahmad Yani, Margajaya, Bekasi, Sabtu dini hari.


Perjalanan Karir T-ARA, Soal Gonta-ganti Member hingga Rumor Bullying

3 hari lalu

T-ara kembali diterpa rumor
Perjalanan Karir T-ARA, Soal Gonta-ganti Member hingga Rumor Bullying

Grup idola K-pop T-ARA meraih puncak popularitaasnya di tahun 2010an dengan berbagai lika-liku termasuk tuduhan skandal bullying.


Polisi Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Senilai Rp 10 Miliar di Bekasi

5 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Polisi Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Senilai Rp 10 Miliar di Bekasi

Polres Metro Bekasi Kota menyita 10 kilogram narkoba jenis sabu senilai Rp 10 Miliar saat menangkap MH, residivis dalam kasus sama pada 2022


Bikin Turis Indonesia Dikecam, Ini yang Perlu Diketahui dari Pohon Sakura di Jepang

5 hari lalu

Orang-orang menikmati bunga sakura di Tokyo, Jepang, 20 Maret 2023. REUTERS/Androniki Christodoulou
Bikin Turis Indonesia Dikecam, Ini yang Perlu Diketahui dari Pohon Sakura di Jepang

Perilaku sekelompok turis asal Indonesia di Jepang mengundang kecaman luas gara-gara perilakunya terhadap bunga sakura yang sedang bermekaran.


Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Lewat Undercover Buy di Bekasi, Sita 3 Kardus Sabu

5 hari lalu

Barang bukti dihadirkan dalam Konferensi Pers Pengungkapan Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Bareskrim Polri & Polda Jajaran Operasi Escobar 2024 di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, 13 Maret 2024. Di antaranya, sabu 2,8 ton, ekstasi 1.030.559 butir, ganja 1,6 ton, kokain 8,64 Kg, tembakau gorilla 127,2 Kg, etamine 24,8 Kg dan obat keras sebanyak 4.875.406 butir. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Lewat Undercover Buy di Bekasi, Sita 3 Kardus Sabu

Polres Metro Bekasi Kota menangkap pelaku peredaran narkoba berinisial MH yang kerap bertransaksi di Jalan Raya Caman, Pondok Gede, Kota Belasi.


Viral WNI Rusak Pohon Sakura di Jepang, Kemenparekraf Ingatkan Wisatawan Harus Bertanggung Jawab

6 hari lalu

Ilustrasi video viral. shutterstock.com
Viral WNI Rusak Pohon Sakura di Jepang, Kemenparekraf Ingatkan Wisatawan Harus Bertanggung Jawab

Kemenparekraf angkat bicara soal video viral perusakan pohon sakura oleh WNI.