TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan rencana perhelatan Formula E tidak terganggu meski Indonesia mendapat sanksi dari Badan Anti Doping Dunia (WADA). Menurut dia, pemerintah DKI Jakarta tetap bisa menggelar balap mobil listrik internasional itu.
"Kata siapa Formula E tidak boleh," kata dia di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa, 19 Oktober 2021. "Tidak ada masalah ya," lanjut Wagub DKI.
Sebelumnya, awal bulan ini WADA menjatuhkan sanksi kepada Indonesia karena dianggap tak patuh dalam hal tes anti doping sepanjang 2020. Salah satu hukumannya adalah menangguhkan hak-hak Indonesia di event olahraga internasional sejak 7 Oktober 2021 hingga satu tahun ke depan.
Diantara hukuman itu adalah tidak diperbolehkannya bendera Merah Putih berkibar di ajang regional, kontinental hingga kejuaraan dunia atau event yang dimiliki Organisasi major event selain di Olimpiade dan Paralimpiade.
Hukuman serupa pernah dijatuhkan WADA kepada Rusia. Pada ajang Olimpiade Tokyo 2020 lalu para atlet dari Negeri Beruang Merah menggunakan nama Russian Oliympic Committee atau ROC.
Sejauh ini, Riza Patria mengaku belum mendapat informasi soal dampak pemberian sanksi WADA terhadap Formula E di Ibu Kota.
"Nanti kami me nunggu juga masukan dan arahan dari pemerintah pusat," ucap politikus Partai Gerindra itu.
Baca juga: Soal Lokasi Formula E, Wagub DKI: Enggak Lama Lagi Ditentukan, Bulan Ini Bisa
LANI DIANA | IRSYAN HASYIM