TEMPO.CO, Jakarta - Aiptu Jakaria S alias Jacklyn Choppers dimutasi dari Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, ke bagian Humas.
Mutasi anggota polisi yang memilki banyak pengikut di media sosial itu tertuang dalam Surat Telegram Nomor: ST/458/X/KEP/2021 tertanggal 19 Oktober 2021.
Menanggapi mutasinya tersebut, polisi yang memiliki program acara di televisi itu menanggapi dengan santai.
"Biasa aja, mutasi itu adalah hal yang wajar, apa lagi gua kan udah 25 tahun di Reserse, jadi perlu penyegaran. Dan polisi kan bukan reserse aja," ujar Jacklyn saat dihubungi, Rabu, 20 Oktober 2021.
Jacklyn menduga pengikut akun medsosnya yang lumayan banyak menjadi penyebab para petinggi di kepolisian mempercayainya mengelola media sosial Polda Metro Jaya. Pria berambut pirang gondrong itu pun cukup percaya diri dengan penempatannya saat ini.
"Dulu gua hubungannya sama penjahat, nah sekarang gua hubungannya dengan masyarakat," ujar Jacklyn.
Mutasi polisi ini tidak hanya dialami oleh Jacklyn, melainkan juga Banit 51 Unit Dalmas Satuan Sabhara Polres Metro Jakarta Timur Aipda Monang Parlindungan Ambarita. Polisi berbadan kekar yang punya program acara di televisi itu dimutasi setelah tindakannya menggeledah ponsel seorang remaja viral di media sosial.
Dalam narasi video yang beredar, tindakan Ambarita disebut arogan dan tidak menggunakan standar operasional prosedur yang sesuai. Salah satunya tidak menggunakan surat izin saat memeriksa ponsel seseorang. Selain dimutasi, kini Ambarita diperiksa oleh Propam Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus pun membenarkan bahwa tindakan yang dilakukan oleh Ambarita melanggar SOP. Yusri memastikan sanksi tegas akan diberikan kepada Ambarita jika yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran. "Kalau memang ada kesalahan disiplin akan kami tindak dengan tegas," kata Yusri.
Baca juga: Polisi Bantah Aipda Ambarita Geser ke Humas Polda Metro Jaya karena Video Viral: Followers Banyak