Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penggeledahan Ponsel Warga Salahi SOP, Kompolnas: Polisi Jangan Arogan

image-gnews
Kepala Kepolisian RI Listyo Sigit Prabowo beserta jajaran menemui Ketua Kompolnas Mahfud MD dan anggota pada Selasa 9 Maret 2021. TEMPO/Andita Rahma
Kepala Kepolisian RI Listyo Sigit Prabowo beserta jajaran menemui Ketua Kompolnas Mahfud MD dan anggota pada Selasa 9 Maret 2021. TEMPO/Andita Rahma
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mengingatkan agar Polri mencegah terulangnya kasus penggeledahan paksa ponsel warga yang viral. Poengky mengatakan, tindakan menggeledah dan mengecek isi ponsel warga yang dilakukan oleh Banit 51 Unit Dalmas Satuan Sabhara Polres Metro Jakarta Timur Aipda Monang Parlindungan Ambarita tidak menunjukkan sisi humanis korps kepolisian dan menyalahi SOP. 

"Seluruh anggota Polri harus berhati-hati dalam melaksanakan tugas, ttap kedepankan profesionalitas. Jaga sopan santun dan jangan menunjukkan arogansi," ujar Komisioner Kompolnas itu saat dihubungi, Rabu, 20 Oktober 2021. 

Poengky menerangkan, penggeledahan ponsel warga oleh polisi harus didahului dengan pemberian surat perintah. Selain itu, harus ada sangkaan tindakan kriminalitas yang jelas terhadap objek yang akan diperiksa.

Menurut Poengky, tindakan Ambarita tidak memenuhi persyaratan tersebu sehingga mencoreng citra kepolisian. Peringatan agar tidak melanggar SOP ini bukan hanya ditujukan kepada Ambarita, tapi anggota kepolisian lainnya. 

"Jika ada pelanggaran, maka yang dipertaruhkan adalah nama baik institusi. Ibarat karena nila setitik, rusak susu sebelanga," kata Poengky. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Akibat video viral tindakan arogan tersebut, Ambarita diperiksa oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya. Polisi berbadan kekar yang punya program acara di televisi itu juga dimutasi dari Satuan Sabhara Polres Metro Jakarta Timur ke Bidang Humas Polda Metro Jaya. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus pun membenarkan bahwa tindakan penggeledahan ponsel yang dilakukan oleh Ambarita melanggar SOP. Yusri memastikan sanksi tegas akan diberikan kepada Ambarita jika yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran. "Kalau memang ada kesalahan disiplin akan kami tindak dengan tegas," kata Yusri. 

Baca juga: Polisi Bantah Aipda Ambarita Geser ke Humas karena Video Viral penggeledahan Ponsel: Followers Banyak

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Samsung Galaxy C55 5G dengan Snapdragon 7 Gen 1 Muncul di Geekbench

3 jam lalu

Samsung Galaxy M55 5G (Fonearena)
Samsung Galaxy C55 5G dengan Snapdragon 7 Gen 1 Muncul di Geekbench

Samsung Galaxy C55 5G diharapkan menampilkan layar OLED 6,67 inci dengan resolusi FHD+ 1080x2400 piksel dan kerapatan piksel 450 ppi.


Vivo Y200i Muncul di Situs Operator China, Ini Spesifikasi yang Terungkap

3 jam lalu

vivo ekspansi bisnis ke 6 negara Eropa.
Vivo Y200i Muncul di Situs Operator China, Ini Spesifikasi yang Terungkap

Ponsel Vivo Y200i ditenagai chipset Snapdragon 4 Gen 2 yang merupakan peningkatan dari 4 Gen 1 pada Y200.


Perkembangan Kasus Kematian Dante, Rekonstruksi dan Investigasi Polda Metro Jaya Membuka Rahasia

6 jam lalu

Tersangka Yudha Arfandi memeragakan adegan dalam rekonstruksi kematian Dante, putra Tamara Tyasmara di kolam renang Tirtamas Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Rabu, 28 Februari 2024. Polda Metro Jaya melakukan dua rekonstruksi untuk mendalami kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo, dengan melakukan sebanyak 49 adegan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Perkembangan Kasus Kematian Dante, Rekonstruksi dan Investigasi Polda Metro Jaya Membuka Rahasia

Kasus kematian Dante terus menunjukkan perkembangan positif, melalui rekonstruksi kronologi detail tentang peristiwa kematiannya diketahui dengan jelas.


Farhat Abbas Laporkan Gilbert Lumoindong soal Dugaan Penistaan Agama

7 jam lalu

Farhat Abbas. Tabloidbintang.com
Farhat Abbas Laporkan Gilbert Lumoindong soal Dugaan Penistaan Agama

Khotbah Gilbert Lumoindong yang membandingkan zakat di Islam dan Kristen dilaporkan ke polisi atas tuduhan penistaan agama


Bikin Turis Indonesia Dikecam, Ini yang Perlu Diketahui dari Pohon Sakura di Jepang

12 jam lalu

Orang-orang menikmati bunga sakura di Tokyo, Jepang, 20 Maret 2023. REUTERS/Androniki Christodoulou
Bikin Turis Indonesia Dikecam, Ini yang Perlu Diketahui dari Pohon Sakura di Jepang

Perilaku sekelompok turis asal Indonesia di Jepang mengundang kecaman luas gara-gara perilakunya terhadap bunga sakura yang sedang bermekaran.


Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Mabes Polri: Penyelesaian Berjalan Baik

18 jam lalu

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Mabes Polri: Penyelesaian Berjalan Baik

Mabes Polri bungkam untuk penjelasan berikutnya perihal proses hukum terhadap anggota Brimob yang terlibat bentrok.


Puspom TNI Sudah Limpahkan 20 Perkara Pelat Dinas Palsu ke Polda Metro Jaya

21 jam lalu

Konferensi Pers  Direktorat Tindak Pidana Umum Polda Metro Jaya bersama dengan jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) terkait pengungkapan kasus pemalsuan plat nomor dinas, yang diselenggarakan pada Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Puspom TNI Sudah Limpahkan 20 Perkara Pelat Dinas Palsu ke Polda Metro Jaya

Puspom TNI telah limpahkan 20 perkara ke Polda Metro Jaya soal kasus pelat dinas Mabes TNI palsu.


Polda Metro Jaya Tetapkan Pengemudi Fortuner sebagai Tersangka Kasus Pemalsuan Pelat Dinas TNI

22 jam lalu

Konferensi Pers  Direktorat Tindak Pidana Umum Polda Metro Jaya bersama dengan jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) terkait pengungkapan kasus pemalsuan plat nomor dinas, yang diselenggarakan pada Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polda Metro Jaya Tetapkan Pengemudi Fortuner sebagai Tersangka Kasus Pemalsuan Pelat Dinas TNI

Polda Metro Jaya menetapkan pengemudi mobil fortuner nomor dinas TNI yang viral di media sosial sebagai tersangka kasus pemalusan pelat nomor.


Begini Cara Menjadwalkan Unggahan di Instagram

1 hari lalu

Logo Instagram. Kredit: TechCrunch
Begini Cara Menjadwalkan Unggahan di Instagram

Instagram dapat mengatur jadwal unggahan Reels, Story, dan postingan lain secara otomatis. Begini caranya.


Arogansi Pengemudi Fortuner Berpelat Dinas TNI Palsu, Usai Menabrak Malah Minta KTP Para Korban

1 hari lalu

Pengemudi Fortuner dengan pelat dinas TNI yagn cekcok di Tol Cikampek. Foto : X
Arogansi Pengemudi Fortuner Berpelat Dinas TNI Palsu, Usai Menabrak Malah Minta KTP Para Korban

Penumpang mobil yang ditabrak oleh pengemudi Fortuner berpelat dinas TNI palsu mengaku dimintai KTP satu per satu.