Jakarta - Perusahaan robot trading Mark AI dilaporkan oleh para penggunanya ke Polda Metro Jaya atas tudingan penipuan hari ini.
Aplikasi besutan perusahaan bernama PT Teknologi Investasi Indonesia itu dinsinyalir memiliki ribuan pengguna yang menjadi korban.
"Member Mark AI ada sekitar 400 ribu member, itu menurut mereka (klaim perusahaan)," ujar salah seorang korban bernama Duta di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 20 Oktober 2021.
Duta menerangkan, sistem robot trading ini mirip dengan multilevel marketing. Seseorang yang bergabung merupakan hasil rekrutan anggota sebelumnya dan harus merekrut anggota baru agar bisa mendapatkan keuntungan.
Duta mengatakan dirinya sudah tergabung di aplikasi Mark AI sejak Juni 2021 dan telah memiliki bawahan hingga 500 orang. Masing-masing anggotanya sudah menyetorkan uang ke aplikasi tersebut dalam jumlah yang berbeda-beda.
Kini uang tersebut tidak bisa ditarik karena aplikasi tersebut error dan tak bisa dimasuki oleh anggotanya.
"Kalau saya (rugi) 5.000 USD, tapi total kerugian di grup saya Rp500 juta sampai Rp1 miliar," ujar Duta.
Duta menceritakan kronologi penipuan itu berawal saat aplikasi mengalami eror pada 14 Oktober 2021. Saat itu pengelola aplikasi membuat pengumuman bahwa aplikasi ditutup sementara karena sistem forex sedang error. Para nasabah kemudian tidak bisa melakukan setoran atau penarikan dana investasi sejak saat itu.
Setelah beberapa hari berlalu, aplikasi tetap tidak bisa diakses oleh para investor. Bahkan pada 18 Oktober 2021, aplikasi tersebut eror dan website resminya menghilang.
Duta bersama dua orang lainnya kemudian melaporkan pemilik aplikasi Mark AI itu ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penipuan. Laporan dilayangkan hari ini dan sedang dalam proses analisa barang bukti.
Baca : Kasus CPNS Olivia Nathania Naik ke Penyidikan: Ditemukan Unsur Pidana
M JULNIS FIRMANSYAH