TEMPO.CO, Jakarta - PT Transportasi Jakarta atau TransJakarta mulai melayani penumpang dengan kapasitas normal 100 persen pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level dua di Jakarta. “Hal ini sejalan dengan mulai pulihnya kegiatan masyarakat seiring status PPKM yang dinyatakan turun menjadi level dua," kata Prasetia Budi dalam keterangan resminya, di Jakarta, Kamis, 21 Oktober 2021.
Direktur Operasional PT TransJakarta Prasetia Budi menjelaskan kebijakan ini tindaklanjut Keputusan Gubernur tentang PPKM level dua Corona Virus Disease 2019 dan Surat Keterangan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta tentang Petunjuk Teknis Pembatasan Kapasitas Angkut dan Waktu Operasional Sarana Transportasi Pada PPKM Level 2.
Prasetia mengatakan TransJakarta tetap menerapkan standar protokol kesehatan yang ketat, baik di halte maupun di dalam bus. Pelanggan diwajibkan menunjukkan bukti telah melakukan vaksinasi COVID-19 melalui aplikasi PeduliLindungi, aplikasi JAKI atau menggunakan dokumen sertifikat yang sudah dicetak atau secara digital melalui ponsel.
Penumpang Transjakarta juga wajib memakai masker, serta pengukuran suhu tubuh sebelum masuk halte.
Armada bus TransJakarta juga rutin dibersihkan secara berkala menggunakan cairan disinfektan.
“Hal ini untuk tetap memastikan, pelanggan tetap merasa aman dan nyaman. Meski turun level, kita tidak boleh lengah," ujar Prasetia Budi.
Baca: Bus Transjakarta Stasiun Manggarai - UI Depok Beroperasi Lagi Hari Ini