TEMPO.CO, Jakarta - Viral di media sosial seorang anggota polisi bernama Bripda AB alias Arjuna Bagas diduga memakai kendaraan patroli untuk berpacaran dan kepentingan pribadi. Perilaku Arjuna itu kemudian mendapat banyak kecaman dari warganet.
Menanggapi hal itu, Propam Mabes Polri turun tangan menyelidiki anggota Korps Lalu Lintas Korlantas Polri itu. Kepala Induk Turangga IV Tol Jagorawi Komisaris Fitrisia Kamila menjelaskan, anggotanya sudah diperiksa oleh Propam.
"Yang bersangkutan saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan di Paminal Mabes," kata Kamila saat dikonfirmasi, Kamis, 21 Oktober 2021.
Kamila menerangkan, jika Arjuna terbukti melakukan pelanggaran kode etik, maka pihak Propam akan memprosesnya lebih lanjut. Ia tidak menjelaskan jenis sanksi yang akan dijatuhkan kepada Arjuna atas tindakannya tersebut, karena menunggu hasil pemeriksaan Propam. "Kami masih menunggu hasil pemeriksaan dari Paminal," ujar Kamila.
Tindakan Arjuna yang diduga memakai mobil patroli untuk pacaran viral setelah dibagikan oleh akun Twitter @Pasifisstate. Dalam tangkapan layar yang dibagikannya, terlihat kekasih Arjuna berjalan-jalan ke Taman Safari, Bogor menggunakan mobil dinas.
Tak cuma sampai di situ, Dian juga membagikan video saat Arjuna membelah kemacetan di tol menggunakan lampu strobo di kendaraan patroli tersebut. "Seru, kan? Iri ya pasti," tulis perempuan yang menjadi kekasih Arjuna di foto yang ia bagikan di Instagram pribadinya.
Tindakan tersebut memancing amarah warganet. Mereka tak terima kendaraan dinas yang operasionalnya menggunakan uang pajak digunakan untuk kepentingan pribadi.
"Ini yang jengkelin bangsat bgt sih, dibayar pake duit rakyat dipake sombong2an dijalan," cuit @Pasifisstate.
Baca juga: Mahasiswa UIN yang Dibanting Brigadir NP Dipersilakan Lapor Polisi
M JULNIS FIRMANSYAH