TEMPO.CO, Jakarta - Rachel Vennya beserta kekasih dan manajernya terancam dijerat dengan Undang Undang Wabah Penyakit Menular dan Kekarantinaan Kesehatan. "Ancamannya satu tahun penjara," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di kantornya, Kamis, 21 Oktober 2021.
Ia mengatakan, ketiganya saat ini masih menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Yusri belum mau menjelaskan lebih lanjut soal kasus Rachel dan kemungkinan akan naik ke tingkat penyelidikan. Sebab sampai saat ini Rachel dan lainnya masih menjalani pemeriksaan.
"Kami juga masih akan ambil keterangan saksi nanti. Setelah itu baru kami akan akan gelarkan," ujar Yusri.
Hari ini Rachel Vennya, kekasih dan manajernya mendatangi Polda Metro Jaya untuk mengklarifikasi kabar dugaan kaburnya mereka dari RSDC Wisma Atlet Pademangan. Kabar Rachel kabur dari karantina setelah bepergian dari Amerika Serikat dibicarakan warganet.
Kodam Jaya selaku Komando Satuan Tugas Gabungan Terpadu Covid-19 kemudian melakukan penyelidikan atas kabar tersebut. Setelah digelar investigasi ditemukan adanya peran salah satu anggota TNI dalam kasus kaburnya Rachel Vennya.
"Terdapat temuan bahwa adanya oknum anggota TNI bagian Pengamanan Satgas di Bandara Soekarno-Hatta berinsisial FS yang melakukan tindakan non prosedural," ujar Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS dalam keterangannya, Kamis, 14 Oktober 2021.
Hari ini, Herwin yang datang ke Polda Metro Jaya mengungkapkan ternyata bukan hanya FS yang ikut membantu Rachel, tapi juga ada seorang anggota TNI lain berinisial IG. Namun dia tak menyebut apa peran IG.
Rachel Vennya dalam sebuah wawancara dengan Boy William membantah telah kabur dari Wisma Atlet Pademangan. Ia mengakui bahwa tak menjalani karantina setelah bepergian dari Paman Sam. Rachel mengaku bersalah dan siap bertanggung jawab atas perilakunya tersebut.
Peraturan karantina berlaku bagi siapa pun yang baru saja bepergian dari luar negeri. Hal ini untuk mencegah penyebaran virus Corona terutama varian baru. Seperti diketahui saat ini kasus Covid-19 telah melandai setelah mengalami puncaknya pada Juli 2021 lalu.
Baca juga: Terungkap, Rachel Vennya Kabur dari Karantina Dibantu Dua Anggota TNI
M JULNIS FIRMANSYAH