TEMPO.CO, Jakarta - Sepasang suami istri melaporkan kasus perkosaan anaknya yang berusia 13 tahun oleh seorang lelaki berusia 32 tahun ke Kepolisian Sektor Kembangan, Jakarta Barat pada Kamis, 21 Oktober 2021. Remaja itu diduga diperkosa berkali-kali pada Juli 2021.
"Kami berusaha akan menangkap (terduga pelaku) dan menindak lanjuti laporan ini," ujar Kapolsek Kembangan Komisaris Khoiri dalam keterangan tertulis, Kamis, 21 Oktober 2021.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Kembangan Ajun Komisaris Ferdo Alfianto menerangkan, korban dan orang tuanya belum lama tinggal di Jakarta.
Pemerkosaan ini diketahui orang tua korban pada Oktober 2021.
Polisi akan berfokus mengejar tersangka. "Ciri-cirinya sudah kami dapatkan," kata dia.
Baca: Remaja Tewas Diperkosa di Tangerang, Polisi: Bukan Karena Hexymer